Putri Gus Dur Beri Dukungan Moril kepada Dahlan Iskan

Jum'at, 14 April 2017 - 20:13 WIB
Putri Gus Dur Beri Dukungan...
Putri Gus Dur Beri Dukungan Moril kepada Dahlan Iskan
A A A
SURABAYA - Sejumlah tokoh terus memberikan dukungan moril kepada mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan yang sedang terbelit perkara korupsi.

Setelah sebelumnya pakar hukum tata negara Mahfud MD dan budayawan Butet Kertaradjasa hadir dalam sidang pembacaan pleidoi (nota pembelaan), Kamis (14/4/2017), giliran Yenny Wahid mengunjungi Dahlan di kediamannya.

Putri kedua Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid itu datang ke rumah Dahlan di kawasan Ketintang bersama suaminya, Dhohir Farisi. “Saya datang ke sini karena ingin sekali bertemu Pak Dahlan. Sebenarnya ingin hadir dalam sidang kemarin, tapi kebetulan ada acara yang tidak bisa saya tinggalkan,” kata pemilik nama Zannuba Ariffah Chafsoh Rahman Wahid itu, Jumat (14/4/2017).

Yenny dan Dhohir disambut hangat Dahlan. Mereka bicara banyak hal. Mulai kasus Dahlan hingga kondisi perekonomian saat ini. Yenny dan Dahlan juga bernostalgia terkait Bank Nussuma. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) warga Nahdlatul Ulama (NU) yang didirikan Abdurrahman Wahid (Ketua Umum PB NU saat itu) dan Edward Soeryadjaya (perwakilan Bank Summa) pada 1 Juni 1990.

Ceritanya, Bank Nusumma dalam perjalanannya sempat “sakit”. Pada suatu ketika menjelang Lebaran, para nasabah Bank Nusumma banyak menarik uangnya. Kondisi itu sempat dikhawatirkan menyebabkan rush money.

Gus Dur, sapaan Abdurrahman Wahid kemudian menelepon Dahlan Iskan agar memasukan uangnya di Bank Nusumma. Dahlan lantas menyetor miliaran uangnya. ke Bank Nusumma. “Karena yang telepon Gus Dur, saya pokoknya sami'na wa atho'na (kami mendengar dan kami taat) saja. Saya tidak menganggap itu sebuah pinjaman atau tabungan atau apalah,” tutur Dahlan.

Setelah Lebaran ternyata Gus Dur telepon Dahlan lagi. Uang Dahlan belum bisa dikembalikan. Akhirnya, Gus Dur meminta Dahlan masuk dalam Bank Nusumma. Keberadaan Dahlan menggantikan Edward Soeryadjaya. Uang Dahlan dianggap sebagai saham.

“Saya diminta jadi dirut (direktur utama). Saya mau asal Gus Dur sebagai komut (komisaris utama)-nya,” ujar Dahlan.

Selama didapuk menjadi dirut, Dahlan berhasil menyehatkan Bank Nusumma. Cabangnya bertambah, dari 10 lokasi menjadi 13 lokasi.

Ketika itu Bank Nusumma juga berhasil memberikan deviden ke pemegang saham. Keberadaan Dahlan di Bank Nusumma tidak lama. Menjelang reformasi, Gus Dur menawarkan kepada Dahlan bagaimana kalau Edward masuk lagi.

Uang Dahlan yang sebelumnya dipakai untuk Bank Nusumma akan diganti oleh Edward. "Saya diberi cek oleh Edward dan saya serahkan saham saya di Bank Nusumma. Tapi sampai hari ini cek tersebut tidak pernah bisa saya cairkan,” ujar Dahlan terkekeh.

Yenny ternyata tidak tahu mengenai hal ini. Dia mengira uang Dahlan sudah diganti oleh Edward. Edward sendiri sudah tidak lagi berada di Bank Nusumma dengan meninggalkan banyak utang.

Sekarang Yenny berusaha mengelola bank tersebut karena dianggap sebagai salah satu peninggalan Gus Dur. “Pak Dahlan itu dari dahulu selalu ingin berkontribusi pada masyarakat. Berkarya karena hati, bukan karena mencari profit semata,” ujar Yenny kepada para wartawan di rumah Dahlan.

Menurut dia, Dahlan sosok entrepreneurship yang ulet dan selalu membawa perubahan. Oleh karena itu Yenny mengaku sedih dengan apa yang menimpa Dahlan saat ini. Dia ingin ikut memberikan dukungan moril agar Dahlan mampu menghadapi proses hukumnya.

“Orang-orang seperti Pak Dahlan ini aset yang sangat dibutuhkan negara,” ujarnya.

Yenny berharap pleidoi yang disampaikan Dahlan dalam sidang Kamis (13/4) bisa benar-benar membuat peradilan adil memutus perkara mantan Dirut PT Panca Wira Usaha (PWU ) tersebut.

“Kalau semangatnya keadilan, peradilan bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat akan sistem hukum yang benar-benar adil dan bebas intervensi,” ujarnya.

Pada Kamis 13 April 2017 siang Dahlan menyampaikan pleidoinya. Pembelaan itu disampaikan oleh Dahlan maupun kuasa hukumnya. (Baca Juga: Dahlan Iskan Tutup Pledoinya dengan Air Mata )

Pengacara Dahlan, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, mantan Menteri BUMN itu tidak terbukti memperkaya diri sendiri maupun orang lain dan korporasi. ”Faktanya, Pak Dahlah malah banyak berkorban untuk PT PWU,” ucapnya.

Misalnya, kata Yusril, Dahlan menolak menerima gaji, tantiem dan fasilitas-fasilitas lain termasuk biaya saat kunjungan ke luar negeri saat menjadi dirut.

Bukan itu saja, sambung dia, Dahlan juga secara sukarela bersedia menjadi personal guarantee di Bank BNI 46 saat PT PWU mengajukan kredit untuk membuat pabrik karet. Dahlan juga rela meminjamkan uang pribadinya sebesar Rp 5 miliar untuk pembangunan Jatim Expo.

Menurut dia, Dahlan juga tidak bisa dimintai pertanggungjawabkan terkait pelanggaran yang dilakukan Ketua Tim Penjualan Wisnu Wardhana (WW).

Sebab dalam penjualan aset, sambung dial, Dahlan sudah memberikan mandat penugasan kepada WW sehingga jika terjadi penyelewengan, maka menjadi tanggung jawab penerima mandat.

Dalam nota pembelaan, Dahlan juga menguraikan bahwa dia tidak mengenal Sam Santoso sebelumnya. Wisnu Wardhana yang mengenalkan Sam pada Dahlan. Wisnu dan Sam sudah berkawan lama. Bahkan sebelum Dahlan Iskan menjadi dirut PT PWU. Fakta ini membantah tudingan bahwa Dahlan sengaja berkolusi dengan Sam.
(dam)
Berita Terkait
Selamatkan Aset Negara,...
Selamatkan Aset Negara, KAI Daop 4 Tertibkan 7 Rumah Perusahaan di Gergaji Semarang
Memburu Aset Negara
Memburu Aset Negara
Aset Kekayaan Indonesia...
Aset Kekayaan Indonesia Meningkat Tembus Rp11.098 Triliun
Prabowo: Sawit Aset...
Prabowo: Sawit Aset Negara Harus Dijaga!
Gede Banget, Kemenhub...
Gede Banget, Kemenhub Revaluasi Aset Senilai Rp504 Triliun
KPK, BPN, dan PLN Sinergi...
KPK, BPN, dan PLN Sinergi Selamatkan Aset Negara di Sulsel
Berita Terkini
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Infografis
Daftar Wakil Indonesia...
Daftar Wakil Indonesia di All England 2026, Putri KW Sendirian di Tunggal Putri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved