Pungli Masih Intai Penyelenggaraan Haji 2017

Senin, 10 April 2017 - 11:54 WIB
Pungli Masih Intai Penyelenggaraan...
Pungli Masih Intai Penyelenggaraan Haji 2017
A A A
JAKARTA - Praktik pungutan liar (Pungli) masih mengintai penyelenggaraan haji 2017. Jika pemerintah tak segera bertindak, sangat mungkin calon tamu Allah ini bakal menjadi perahan oknum tak bertanggung jawab.

Saat ini merupakan tahapan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH). Dan tingginya minat masyarakat untuk menunaikan ibadah ke tanah suci menjadi sasaran empuk oknum Kemenag maupun kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH).

Modus pungli pun beragam, dari janji memudahkan proses administrasi hingga janji mendapat prioritas kursi tambahan. Terakhir, praktik dugaan pungli terjadi di Kabupaten Bekasi, yaitu para setiap anggota jamaah haji reguler diminta untuk menyumbang Rp150.000- 200.000 untuk mendaftarkan surat pendaftaran pergi haji (SPPH).

Hal ini pun mendapatkan perhatian dari Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid. Ia meminta kepada Kemenag sungguh-sungguh memberantas pungli dan modus modus penghambatan pelayanan penyelenggaraan haji.

Bagi Sodik, antusiasme tinggi jamaah sering dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk mendapatkan keuntungan pribadi. "Saya minta saudara Menteri Lukman serius memberantas pungli haji ini dengan melakukan langkah-langkah sistematis, apalagi mulai hari ini proses pelunasan BPIH mulai dilakukan," ujarnya di Jakarta.

Pelunasan BPIH 2017 akan dibagi dua tahap. Pada tahap pertama jamaah bisa melakukan pelunasan mulai Senin (10/4/2017) hingga 5 Mei mendatang. Jika masih belum bisa melakukan pelunasan jamaah bisa memanfaatkan pelunasan tahap kedua yang akan dibuka mulai 22 Mei- 2 Juni 2017. Jamaah bisa melakukan pelunasan di 17 bank yang bekerja sama dengan Kemenag di seluruh Indonesia.

Tahun ini rata-rata BPIH mencapai Rp34.890.000. Sodik menjelaskan, proses pemberantasan pungli salah satunya bisa dilakukan dengan memberikan informasi kepada para jamaah mengenai hak dan kewajiban mereka selama menjalani tahapan persiapan hingga pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.

Harapannya, pemahaman ini jamaah tidak mudah dibohongi oknum Kemenag dan KBIH. "Proses sosialisasi tentang hak dan kewajiban jamaah bisa dilakukan selama kegiatan manasik haji," ujarnya. (Mula Akmal)
(bbk)
Berita Terkait
Jadi Senjata Pikat Cewek,...
Jadi Senjata Pikat Cewek, Ini Tips Mengasah Selera Humormu
Selamat Jalan Mas Edi...Kebaikanmu...
Selamat Jalan Mas Edi...Kebaikanmu Akan Selalu Kami Kenang
Tiga Jurnalis SINDO...
Tiga Jurnalis SINDO Raih Juara Lomba Tulis dan Foto Telkomsel
Telkom Indonesia dan...
Telkom Indonesia dan SINDO Makassar Perpanjang Kerjasama
HUT ke-16, Ini Link...
HUT ke-16, Ini Link Registrasi Webinar Koran Sindo: Tren Bank Digital dan Geliat UMKM Go International
Indonesiasentris & Pembangunan...
Indonesiasentris & Pembangunan Seluruh Rakyat Indonesia
Berita Terkini
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Infografis
15 PTN Masih Buka Jalur...
15 PTN Masih Buka Jalur Mandiri 2025, Kesempatan Kedua yang Gagal SNBT
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved