GKR Hemas dan Farouk Dipersilakan Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 08 April 2017 - 12:18 WIB
GKR Hemas dan Farouk Dipersilakan Tempuh Jalur Hukum
GKR Hemas dan Farouk Dipersilakan Tempuh Jalur Hukum
A A A
JAKARTA - Senator yang tidak terima dengan pelantikan Oesman Sapta Odang (Oso), Nono Sampono dan Darmayanti Lubis sebagai pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dipersilakan untuk menempuh jalur hukum. Adapun yang tidak terima dengan pelantikan OSO, Nono dan Darmayanti itu di antaranya adalah Wakil Ketua DPD periode 2014-2019 Gusti Kanjeng Ratu Hemas dan Farouk Muhammad.

"Silakan ke proses hukum kalau mau berdebat lagi," ujar Senator asal Jawa Tengah Akhmad Muqowam ‎dalam diskusi Polemik SINDO Trijaya bertajuk 'DPD Kok Gitu' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (8/4/2017).

Bahkan, dia mempersilakan senator yang tidak terima pelantikan Oesman Sapta Cs itu untuk belajar hukum kembali. Sebab, menurut dia, pelantikan Oso, Nono dan Darmayanti sah menurut hukum.

Karena, pengucapan sumpah jabatan Oso, Nono dan Darmayanti dipandu oleh Wakil Ketua MA bidang Non Yudisial Suwardi. Sehingga, dia tidak sepakat jika DPD saat ini dianggap mengalami dualisme.

"Apa yang terjadi hari ini, kami tidak ada dualisme, enggak ada, siapa bilang," paparnya.

Dia menambahkan, saat ini yang mengalami dualisme kepemimpinan adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), kubu Djan Faridz dan Romahurmuziy (Romi). "Golkar 1, PPP masih dua, tapi DPD 1, kenapa? MA melantik lho ya," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3460 seconds (0.1#10.140)