Menyalahi Aturan, Pelantikan Oesman Sapta Cs Dinilai Masalah Berat
A
A
A
JAKARTA - Keberadaan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mendadak terkenal akibat perebutan kursi pimpinannya. Maka itu, Senator asal Kalimantan Selatan Sofwat Hadi mengaku menyayangkan terjadinya kisruh pergantian pimpinan DPD.
"DPD makin terkenal, tapi saya juga prihatin, terkenalnya itu karena tontonan yang tidak baik," ujar Sofwat dalam diskusi Polemik SINDO Trijaya bertajuk Ada Apa Dengan DPD di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (8/4/2017).
Kata dia, tentu masyarakat terutama di daerah kecewa dengan kisruh di DPD itu. "Persoalannya karena ada upaya untuk pergantian pimpinan DPD di tengah jalan, itu aja, pokok masalahnya itu," paparnya.
Dia menuturkan, perbedaan pendapat tentang perlu tidaknya pergantian pimpinan DPD pun sudah diserahkan kepada Mahkamah Agung (MA). Sebab, lanjut dia, ada sebagian kelompok di DPD menilai pergantian atau pemilihan pimpinan DPD melanggar undang-undang (UU). Sedangkan satu pihak menilai itu tidak melanggar UU.
"Walaupun peraturan untuk DPD, tapi peraturan DPD tidak boleh melanggar undang-undang," ucapnya.
Maka itu, dia menilai pemilihan pimpinan baru DPD yang memilih Oesman Sapta Odang sebagai Ketua dan Nono Sampono serta Damayanti sebagai wakil ketua sebagai permasalahan besar.
"Ya kalau menurut saya ini masalah berat ini, karena melanggar sumpah sebagai anggota dan pimpinan DPD, pas jadi anggota DPD kan disumpah untuk menaati undang-undang," pungkasnya.
"DPD makin terkenal, tapi saya juga prihatin, terkenalnya itu karena tontonan yang tidak baik," ujar Sofwat dalam diskusi Polemik SINDO Trijaya bertajuk Ada Apa Dengan DPD di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (8/4/2017).
Kata dia, tentu masyarakat terutama di daerah kecewa dengan kisruh di DPD itu. "Persoalannya karena ada upaya untuk pergantian pimpinan DPD di tengah jalan, itu aja, pokok masalahnya itu," paparnya.
Dia menuturkan, perbedaan pendapat tentang perlu tidaknya pergantian pimpinan DPD pun sudah diserahkan kepada Mahkamah Agung (MA). Sebab, lanjut dia, ada sebagian kelompok di DPD menilai pergantian atau pemilihan pimpinan DPD melanggar undang-undang (UU). Sedangkan satu pihak menilai itu tidak melanggar UU.
"Walaupun peraturan untuk DPD, tapi peraturan DPD tidak boleh melanggar undang-undang," ucapnya.
Maka itu, dia menilai pemilihan pimpinan baru DPD yang memilih Oesman Sapta Odang sebagai Ketua dan Nono Sampono serta Damayanti sebagai wakil ketua sebagai permasalahan besar.
"Ya kalau menurut saya ini masalah berat ini, karena melanggar sumpah sebagai anggota dan pimpinan DPD, pas jadi anggota DPD kan disumpah untuk menaati undang-undang," pungkasnya.
(kri)