MA Tak Bisa Lantik Pimpinan DPD yang Baru
Rabu, 05 April 2017 - 11:46 WIB
MA Tak Bisa Lantik Pimpinan DPD yang Baru
A
A
A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dinilai melanggar asas hukum negara karena memilih pimpinan yang baru dengan menabrak putusan Mahkamah Agung (MA). Dalam putusannya MA mengembalikan masa jabatan pimpinan DPD menjadi lima tahun.
Ahli hukum tata negara, Bivitri Susanti mengatakan, pimpinan DPD yang baru tidak bisa dilantik oleh MA. Dia mengingatkan, pimpinan DPD yang baru tidak bisa
membuat kebijakan jika tidak dilantik MA.
"Jika MA menolak, maka pimpinan DPD dianggap tidak sah karena pelantikan itu memiliki aspek ketatanegaraan yang penting," ujar Bivitri kepada SINDOnews melalui telepon, Rabu (5/4/2017).
Menurutnya kondisi yang dialami DPD sekarang merupakan titik terendah dari sistem kenegaraan yang ada. DPD, kata dia sudah kehilangan legitimasi politik karena kepercayaan rakyat dianggap sudah sangat turun, dan dikhawatirkan DPD tidak mempunyai legitimasi ketatanegaraan karena melanggar hukum. (Baca: GKR Hemas Sebut Pemilihan Pimpinan Baru DPD Ilegal)
"Bisa saja pimpinan baru nanti tidak peduli, tetapi ya itu, karena tidak punya legitimasi maka kepemimpinannya rentan untuk selalu ditimpa masalah, akhirnya akan membuat kinerja mereka akan sangat turun," ucapnya.
Ahli hukum tata negara, Bivitri Susanti mengatakan, pimpinan DPD yang baru tidak bisa dilantik oleh MA. Dia mengingatkan, pimpinan DPD yang baru tidak bisa
membuat kebijakan jika tidak dilantik MA.
"Jika MA menolak, maka pimpinan DPD dianggap tidak sah karena pelantikan itu memiliki aspek ketatanegaraan yang penting," ujar Bivitri kepada SINDOnews melalui telepon, Rabu (5/4/2017).
Menurutnya kondisi yang dialami DPD sekarang merupakan titik terendah dari sistem kenegaraan yang ada. DPD, kata dia sudah kehilangan legitimasi politik karena kepercayaan rakyat dianggap sudah sangat turun, dan dikhawatirkan DPD tidak mempunyai legitimasi ketatanegaraan karena melanggar hukum. (Baca: GKR Hemas Sebut Pemilihan Pimpinan Baru DPD Ilegal)
"Bisa saja pimpinan baru nanti tidak peduli, tetapi ya itu, karena tidak punya legitimasi maka kepemimpinannya rentan untuk selalu ditimpa masalah, akhirnya akan membuat kinerja mereka akan sangat turun," ucapnya.
(kur)