Nazaruddin Ancam Bongkar Keterlibatan Mekeng dalam Proyek Lain
A
A
A
JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin mengancam membongkar kasus yang melibatkan politikus Partai Golkar, Melcias Markus Mekeng.
Nazaruddin akan melakukan itu jika Mekeng benar-benar melaporkannya ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
"Malah nanti Pak Melchias itu akan saya buka lagi kalau dia main proyek-proyek lain," ucap Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, sebelum memberikan kesaksian dalam perkara korupsi e-KTP, Senin (3/4/2017).
Sementara itu, Melchias Marcus Mekeng masih menunggu respons Bareskrim Polri terkait laporan dugaan fitnah oleh pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. (Baca Juga: KPK Tetapkan Andi Narogong Tersangka)
Mekeng melaporkan Andi ke Bareskrim karena merasa difitnah menerima USD 1,4 juta dari proyek e-KTP. "Saya menunggu kalau belum diproses saya akan tanyakan," kata Mekeng yang juga akan menjadi saksi perkara korupsi e-KTP. (Baca Juga: Dituding Terima Duit E-KTP, Mekeng Laporkan Andi Narogong ke Bareskrim)
Mekeng mengaku belum menerima panggilan Bareskrim. Kendati belum mendapat respons dari Bareskrim atas laporannya terhadap Andi, Mekeng berencana juga melaporkan Nazarudin.
"Belum dipanggil, saya belum tahu. Melaporkan Andi Narogong dan saya akan laporkan Nazarudin," ucap Mekeng.
Nazaruddin akan melakukan itu jika Mekeng benar-benar melaporkannya ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
"Malah nanti Pak Melchias itu akan saya buka lagi kalau dia main proyek-proyek lain," ucap Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, sebelum memberikan kesaksian dalam perkara korupsi e-KTP, Senin (3/4/2017).
Sementara itu, Melchias Marcus Mekeng masih menunggu respons Bareskrim Polri terkait laporan dugaan fitnah oleh pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. (Baca Juga: KPK Tetapkan Andi Narogong Tersangka)
Mekeng melaporkan Andi ke Bareskrim karena merasa difitnah menerima USD 1,4 juta dari proyek e-KTP. "Saya menunggu kalau belum diproses saya akan tanyakan," kata Mekeng yang juga akan menjadi saksi perkara korupsi e-KTP. (Baca Juga: Dituding Terima Duit E-KTP, Mekeng Laporkan Andi Narogong ke Bareskrim)
Mekeng mengaku belum menerima panggilan Bareskrim. Kendati belum mendapat respons dari Bareskrim atas laporannya terhadap Andi, Mekeng berencana juga melaporkan Nazarudin.
"Belum dipanggil, saya belum tahu. Melaporkan Andi Narogong dan saya akan laporkan Nazarudin," ucap Mekeng.
(dam)