Mantan Ketua KY Dorong Pemerintah Audit Lembaga Peradilan
A
A
A
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki mendesak agar lembaga peradilan di Indonesia segera direformasi. Ada sejumlah opsi yang dia ajukan, salah satunya melalui paket perubahan Undang-undang Kekuasaan Kehakiman.
"Tapi cara ini lama dan butuh waktu, karena menuntut adanya perubahan undang-undang," ujar Suparman dalam diskusi bertajuk 'Meluruskan Kembali Peradilan Indonesia' di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2017).
Opsi lainnya, Suparman mendorong adanya pembenahan administrasi lembaga peradilan di seluruh tingkatan. Audit ini, kata Suparman, bisa dilakukan pemerintah dalam hal ini Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Menurut Suparman, opsi audit ini bisa dilakukan lebih cepat tanpa harus menunggu perubahan pada UU. "Coba pemerintah audit MK, MA dan sektor peradilan di seluruh tingkatan. Nanti akan terlihat kasus-kasus yang menguap," ucap Suparman.
Senada dengan Suparman, Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman menyatakan, untuk membersihkan borok penanganan hukum di negeri ini, lembaga peradilan memang harus diaudit. Namun demikian, kata Benny, audit itu harus dilakukan oleh KY, buka pemerintah.
"KY seharusnya yang audit lembaga peradilan," ucap politikus Demokrat itu.
"Tapi cara ini lama dan butuh waktu, karena menuntut adanya perubahan undang-undang," ujar Suparman dalam diskusi bertajuk 'Meluruskan Kembali Peradilan Indonesia' di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2017).
Opsi lainnya, Suparman mendorong adanya pembenahan administrasi lembaga peradilan di seluruh tingkatan. Audit ini, kata Suparman, bisa dilakukan pemerintah dalam hal ini Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Menurut Suparman, opsi audit ini bisa dilakukan lebih cepat tanpa harus menunggu perubahan pada UU. "Coba pemerintah audit MK, MA dan sektor peradilan di seluruh tingkatan. Nanti akan terlihat kasus-kasus yang menguap," ucap Suparman.
Senada dengan Suparman, Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman menyatakan, untuk membersihkan borok penanganan hukum di negeri ini, lembaga peradilan memang harus diaudit. Namun demikian, kata Benny, audit itu harus dilakukan oleh KY, buka pemerintah.
"KY seharusnya yang audit lembaga peradilan," ucap politikus Demokrat itu.
(kri)