KPU Usul Pelantikan Kepala Daerah Digelar Akhir 2017

Rabu, 29 Maret 2017 - 15:45 WIB
KPU Usul Pelantikan...
KPU Usul Pelantikan Kepala Daerah Digelar Akhir 2017
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan agar pelantikan kepala daerah terpilih hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017 digelar pada akhir tahun ini. Mempertimbangkan semangat keserentakan serta akhir masa jabatan (AMJ) kepala daerah yang berbeda maka pengukuhan idealnya dilaksanakan pada penghujung tahun.

Menurut Komisioner KPU Arief Budiman, sesuai aturan perundangan, pelantikan kepala daerah baru memang hanya dapat dilakukan usai kepala daerah lama menyelesaikan lima tahun masa jabatannya. Jika ada perbedaan AMJ maka yang diperhatikan bagaimana pelantikan bisa disamakan.

“Supaya tidak ada yang dirugikan, tentu diambil masa jabatan paling akhir diperiode pilkada kali ini sebagai waktu pelantikan,” ujar Arief saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (29/3/2017).

Berdasarkan data daerah penyelenggara Pilkada 2017, AMJ terakhir terdapat pada Kabupaten Aceh Tamiang yang tuntas masa jabatan kepala daerah pada 28 Desember 2017. Menurut Arief, untuk daerah yang sudah selesai masa jabatannya sebelum waktu pelantikan maka tugas kepala daerahnya bisa diserahkan kepada pejabat (Pj). “Ya tentu dengan Pj,” jelas Arief.

Masih kata Arief, semangat keserentakan pilkada memang harus sampai pada proses pelantikannya. Sebab jika tidak maka tujuan akhir pilkada serentak di 2024 sulit tercapai.

“Jadi nanti hanya ada tiga jenis tanggal masa jabatan, Pilkada 2015, 2017 dan 2018. Sehingga berkumpul nanti di 2024,” ucapnya.

Pada Pilkada 2015 lalu, pelantikan kepala daerah gubernur dilakukan serentak oleh presiden di Istana Negara pada Juni 2016. Adapun pelantikan bupati/wali kota dilakukan di masing-masing provinsi oleh gubernur.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0584 seconds (0.1#10.140)