Polisi Bisa Usut Persoalan PTI JICT

Senin, 27 Maret 2017 - 12:19 WIB
Polisi Bisa Usut Persoalan...
Polisi Bisa Usut Persoalan PTI JICT
A A A
JAKARTA - Pekerja PT. Jakarta International Container Terminal Office (JICT) bisa meminta pihak kepolisian untuk mengusut persoalan Program Tabungan Investasi (PTI) untuk kesejahteraan dan produktifitas pekerja JICT yang diduga terancam gagal bayar 2019. Pasalnya sampai saat ini laporan pengelolaan dana belum dapat diaudit.

Koordinator Gerakan Anti Manipulasi (Geram) BUMN, Andianto mengatakan, para pekerja JICT juga bisa meminta lembaga yang berwenang untuk mengaudit Koperasi Karyawan (Kopkar) JICT. Dia menuturkan, jika merujuk kepada surat kesepakatan bersama tahun 2010 antara )PT JICT dengan SP JICT, di Pasal 6 disebutkan yang melakukan pengawasan terhadap dana itu adalah SP JICT bukan pada PT JICT.

Menurutnya, perusahaan hanya memberikan saja dana itu tanpa ada pengawasan, lanjutnya. "Jika terdapat indikasi pidana agar segera ditindak sesuai hukum yang berlaku," ujar Andianto dalam siaran persnya yang diterima SINDOnews, Senin (27/3/2017).

Dia mengungkapkan ada kejanggalan dalam surat perjanjian PTI antara SP JICT dengan Kopkar 2010. Dalam surat tersebut, kata dia tidak ada satu pasal pun yang mengatur tentang pengawasan dan pemeriksaan oleh SP JICT.

"Justru Kopkar di Pasal 5 diminta memberikan laporan hasil pengelolaan dana itu pada tiap pekerja langsung. Kalau begini jadinya harusnya tak usah ada kuasa, lebih baik PT JICT langsung menempatkan dana itu di Kopkar," ungkapnya. (Baca: Diangkat Kabareskrim, Irjen Ari Dono Siap Tuntaskan Kasus Pelindo II)

Dia menduga semangat dua surat perjanjian itu memang tidak ingin ada audit atau dengan kata lain miskin akuntabilitas dan transparansi. "Kalau sudah demikian solidaritas pekerja patut dipertanyakan," katanya.
(kur)
Berita Terkait
Baru Diresmikan, Operasional...
Baru Diresmikan, Operasional Pelabuhan Patimban Sudah Mengundang Tanya
Kuasa Politik di Balik...
Kuasa Politik di Balik Proyek Pelabuhan Patimban
Pelabuhan Internasional...
Pelabuhan Internasional Patimban Dijadwalkan Akan Diresmikan Jokowi Hari Ini
Alur Masuk Barang Kawasan...
Alur Masuk Barang Kawasan Pelabuhan Kini Miliki Aturan Baru
SPSL Perkuat Standar...
SPSL Perkuat Standar Keselamatan di Lingkungan Operasional Pelabuhan
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Perkuat Budaya K3L di Layanan Pelabuhan
Berita Terkini
Hasto Singgung Febrie...
Hasto Singgung Febrie Tak Diborgol: Peringatkan Bahaya Ketidakadilan Hukum
Hari Mangrove Sedunia,...
Hari Mangrove Sedunia, Pemerintah dan APHI Dorong Pengelolaan Berkelanjutan
Prabowo Bentuk 7 Kejari...
Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru Lewat Perpres 40 Tahun 2026, Raja Ampat hingga Pangandaran Masuk Daftar
Indonesia Dorong Dewan...
Indonesia Dorong Dewan Keamanan PBB Perkuat Pencegahan Konflik-ASEAN dan Jadi Mitra Perdamaian
Penanganan Kasus Febrie...
Penanganan Kasus Febrie Momentum Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
30 Tahun Kudatuli, PDIP...
30 Tahun Kudatuli, PDIP Pentaskan Ulang Tragedi Berdarah Penyerbuan Kantor PDI
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved