Kasus E-KTP, KPK Tahan Andi Narogong

Jum'at, 24 Maret 2017 - 13:15 WIB
Kasus E-KTP, KPK Tahan...
Kasus E-KTP, KPK Tahan Andi Narogong
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memutuskan untuk menahan Andi Agustinus alias Andi Narogong terkait kasus proyek korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

"Resmi, tanggal 24 Maret 2017 KPK melakukan penahanan terhadap tersangka AA (Andi Agustinus) dalam kasus korupsi e-KTP," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/3/2017).

Basaria mengatakan, hingga pukul 12.00 WIB, Andi masih menjalani pemeriksaan penyidik sehingga masyarakat diminta sabar. Sementara untuk tempat tahanan belum bisa diputuskan karena masih diperiksa.

"Kita tunggu dulu saja pemeriksaannya karena sampai saat ini masih berlangsung," ucapnya.

Sementara itu, penahanan dilakukan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan serta memudahkan penyidik melakukan periksa secara intensif, karena Andi diduga sangat mengetahui kasus e-KTP.

"Banyak unsur penahanan dan pertimbangan. Jadi memang harus diperiksa secara intensif karena beliau (Andi) banyak tahu dan disamping itu supaya tidak melarikan diri, juga hilangkan barang bukti," jelas Basaria.

Dalam kasus e-KTP, Andi Agustinus ditetapkan sebagai tersangka. Karena dia bersama Irman dan Sugiharto diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan memperkaya diri sendiri atau korporasi.

Andi juga aktif komunikasi sama Irman dan Sugiharto terkait anggara proyek e-KTP. Atas perbuatannya Andi disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHPIdana.
(maf)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Pembuatan KTP Elektronik...
Pembuatan KTP Elektronik di Rumah Bagi Warga Berkebutuhan Khusus
Kemendagri Permudah...
Kemendagri Permudah Transgender Dapatkan e-KTP
Cara Membuat Watermark...
Cara Membuat Watermark Pada e-KTP
Berita Terkini
Viral Surat Edaran Peningkatan...
Viral Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan, Ini Penjelasan Kejagung
Dilaporkan Roy Suryo...
Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Lechumanan: Saya Kepengin Cepat Diperiksa
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Maruf Cahyono Gunakan...
Maruf Cahyono Gunakan Uang Gratifikasi untuk Renovasi Rumah dan Biayai Resepsi Pernikahan Anak
Yusril Minta Perpres...
Yusril Minta Perpres Pertahanan Negara Dipahami Utuh: Tidak Secara Khusus Berbicara mengenai LBGTQ
Menhut Siapkan Generasi...
Menhut Siapkan Generasi Baru Pemimpin Kehutanan melalui Penguatan SDM
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved