Misbakhun Inginkan Penguatan Sisi Penerimaan Negara pada RUU Penyiaran
A
A
A
JAKARTA - Rancangan Undang Undang (RUU) Penyiaran yang saat ini masih proses harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR, diharapkan adanya penguatan sisi penerimaan Negara. Sebab, kecenderungan penerimaan negara dari sektor penyiaran menurun.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengatakan, paparan yang telah disampaikan pengusul dari Komisi I DPR, Meutia Hafidz, ada benang merah yang merangkum itu.
“Kita ingin penguatan dari sisi penerimaan Negara ini. Sebab, saya melihat kecenderungannya makin menurun penerimaan dari sana,” kata Misbakhun di Gedung Parlemen Senayan, Rabu (22/03/2017).
Misbakhun mengatakan, saat ini di Komisi XI DPR sedang membahas penerimaan negara bukan pajak. Pemerintah dalam hal ini Kemenkominfo juga mengeluhkan makin menurunnya penerimaan dari sektor penyiaran. Belum lagi turunnya penerimaan dari selular.
“Apa yang disampaikan dari Komisi I akan memperkuat demokrasi, tapi jangan melupakan hak negara," katanya.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengatakan, paparan yang telah disampaikan pengusul dari Komisi I DPR, Meutia Hafidz, ada benang merah yang merangkum itu.
“Kita ingin penguatan dari sisi penerimaan Negara ini. Sebab, saya melihat kecenderungannya makin menurun penerimaan dari sana,” kata Misbakhun di Gedung Parlemen Senayan, Rabu (22/03/2017).
Misbakhun mengatakan, saat ini di Komisi XI DPR sedang membahas penerimaan negara bukan pajak. Pemerintah dalam hal ini Kemenkominfo juga mengeluhkan makin menurunnya penerimaan dari sektor penyiaran. Belum lagi turunnya penerimaan dari selular.
“Apa yang disampaikan dari Komisi I akan memperkuat demokrasi, tapi jangan melupakan hak negara," katanya.
(wib)