Menteri Sofyan Ungkap Sepak Terjang Mafia Tanah ke Kapolri

Jum'at, 17 Maret 2017 - 16:01 WIB
Menteri Sofyan Ungkap...
Menteri Sofyan Ungkap Sepak Terjang Mafia Tanah ke Kapolri
A A A
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengungkapkan sepak terjang mafia tanah di sejumlah wilayah di Indonesia. Mulai dari pemalsu surat tanah, hingga mampu mengintervensi penegak hukum bila mereka terjerat kasus hukum.

"Bentuknya macam-macam, mulai pemalsuan dokumen hingga ke hukum," ujar Sofyan usai menggelar pertemuan dengan Kapolri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (17/3/2017).

Keberadaan mafia tanah, kata Sofyan, memicu banyaknya tanah yang tidak terdaftar. Di saat bersamaan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah menggenjot program sertifikasi tanah secara nasional.

Karenanya, lanjut Sofyan, pihaknya meneken nota kesepahaman atau MoU dengan Polri untuk memberantas mafia tanah. "Bila mafia tanah bisa kita perangi, masalah yang terkait bisa hilang," ucap dia.

Untuk menindaklanjuti MoU tersebut, Polri dan BPN akan membentuk Tim Terpadu untuk menangani masalah mafia tanah dan praktik pungli di lingkungan pertanahan.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, pihaknya akan menginventarisir sejumlah kasus tanah yang terindikasi ada mafia tanah di dalamnya. Polri, kata Tito, juga akan mengambil langkah-langkah untuk menekan pungutan liar.

"Kita akan menggenjot mafia tanah," tegas Tito.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7559 seconds (0.1#10.140)