KPU Ingatkan 42 Parpol Agar Ikut Sosialisasi Sipol

Jum'at, 17 Maret 2017 - 15:45 WIB
KPU Ingatkan 42 Parpol...
KPU Ingatkan 42 Parpol Agar Ikut Sosialisasi Sipol
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajak 42 partai politik (parpol) yang belum mengikuti sosialisasi sistem informasi partai politik (sipol) peserta Pemilu 2019 untuk segera mendatangi Kantor KPU.

Sebelumnya pada 7 Maret lalu, KPU menyelenggarakan sosialisasi sipol, dimana dari 73 parpol yang diundang (berbadan hukum di Kemenkumham), hanya 31 parpol yang datang dan mengikuti prosesnya.

“Kami ingatkan kepada parpol, bahwa persiapan pendaftaran calon peserta pemilu ini tahapan penting, yang harus segera disiapkan,” ujar Ketua KPU Juri Ardiantoro di kantornya, Jakarta, Jumat (17/3/2017).

Menurut Juri, KPU sudah berupaya untuk melakukan komunikasi dengan partai yang belum mendapat sosialisasi penggunaan sipol. Dan hasilnya baru tujuh partai yang dapat dihubungi.

“Jadi melalui kesempatan ini kami mengimbau kepada partai yang belum bisa dihubungi, segera menghubungi KPU untuk mempersiapkan apa saja yang dibutuhkan untuk menjadi peserta pemilu,” tuturnya.

Berkaca dari pengalaman sebelumnya, dia menilai, persiapan sipol membutuhkan waktu yang cukup panjang. Itu sebabnya parpol yang belum mengikuti sosialisasi dikhawatirkan akan kesulitan apabila belum mendapatkan informasi penggunaan sipol.

“Karena ini penting, maka sejak awal partai harus paham sistem ini,” lanjut Juri.

Sebagaimana diketahui, sipol adalah proses pengumpulan data administrasi parpol yang dibutuhkan untuk bahan verifkasi sebagai peserta pemilu. Melalui sipol, nantinya pelaporan data kepengurusan, syarat dan kelengkapan partai bisa dilakukan melalui sistem yang terintegrasi.

“Melalui sipol partai bisa menginput data, partai bisa menginformasikan sistem ini kapan saja dan dapat mengelola data dengan pengurus di tingkat provinsi, kab/kota,” tambahnya.
(kri)
Berita Terkait
22 Partai Politik Telah...
22 Partai Politik Telah Daftarkan Akun Sipol ke KPU
KPU: 31 Partai Politik...
KPU: 31 Partai Politik Miliki Akses Sipol
KPU: 28 Partai Politik...
KPU: 28 Partai Politik Sudah Miliki Akses Sipol
Bertambah, Kini 26 Partai...
Bertambah, Kini 26 Partai Politik Sudah Miliki Akses Sipol
Terungkap! Ada Saksi...
Terungkap! Ada Saksi yang Bertugas untuk 3 Partai Politik
KPU: 16 Parpol Pemegang...
KPU: 16 Parpol Pemegang Akun Sipol Belum Mendaftar
Berita Terkini
Kabar Duka, Juru Bicara...
Kabar Duka, Juru Bicara IKN Troy Harold Yohanes Pantouw Meninggal Dunia
Pengamat Hubungan Internasional:...
Pengamat Hubungan Internasional: Indonesia Perlu Cermati Dinamika Jelang Pilpres AS 2028
Hukum dan Ekonomi: Penopang...
Hukum dan Ekonomi: Penopang Keberhasilan Piala Dunia 2026
Pakar: Penetapan Tersangka...
Pakar: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Bukti Profesionalisme Kejagung
Febrie Adriansyah Ditahan,...
Febrie Adriansyah Ditahan, Eks Penyidik KPK: Kejagung Tunjukkan Keseriusan
Anis Matta soal Politik...
Anis Matta soal Politik Luar Negeri Bebas Aktif: Jangan Datang kepada Orang Hanya Waktu Kita Punya Masalah
Infografis
Pangeran William Lindungi...
Pangeran William Lindungi Putri Charlotte Agar Tak Bernasib seperti Harry
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved