Berantas Mafia Tanah, Kapolri Teken MoU dengan Menteri ATR/BPN
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil menandatangani nota kesepahaman terkait sertifikasi tanah.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (17/3/2017).
Tito mengatakan, ada beberapa poin yang disepakati Polri dan Kementerian ATR/BPN dalam kesempatan ini, di antaranya terkait penanganan mafia tanah dengan mengoptimalkan Tim Saber Pungli, persoalan tata ruang dan pertanahan, hingga sertifikasi aset Polri.
Lanjut dia, hingga saat ini pihaknya kerap mendapati banyak mafia dan oknum yang mempersulit pengurusan sertifikat tanah. "Kerja sama ini penting sebagai langkah perbaikan pelayanan publik dalam hal sertifikasi tanah," ucap Tito.
Sementara itu terkait aset-aset Polri yang belum tersertifikasi, Tito meminta bantuan Menteri Sofyan untuk mempermudah prosesnya. Menurut Tito, hingga saat ini ada sekitar 83 juta meter persegi tanah milik Polri yang belum disertifikasi.
"Ada beberapa Kantor Polda baru, seperti Sulawesi Tenggara yang sudah dibangun tetapi belum disertifikasi sehingga belum bisa ditempati. Kami mohon Bapak Menteri bantu sertifikasinya," kata Tito.
Sementara itu, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengatakan, kerja sama antara dua lembaga diharapkan bisa mencegah praktik mafia sertifikat tanah. Berdasarkan data BPN, kata Sofyan, dari sekitar 100% aset tanah milik negara, baru sekitar 44% saja yang sudah bersertifikat.
"Perlu ada tindakan hukum dalam menangani mafia tanah ini," ucap Sofyan.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (17/3/2017).
Tito mengatakan, ada beberapa poin yang disepakati Polri dan Kementerian ATR/BPN dalam kesempatan ini, di antaranya terkait penanganan mafia tanah dengan mengoptimalkan Tim Saber Pungli, persoalan tata ruang dan pertanahan, hingga sertifikasi aset Polri.
Lanjut dia, hingga saat ini pihaknya kerap mendapati banyak mafia dan oknum yang mempersulit pengurusan sertifikat tanah. "Kerja sama ini penting sebagai langkah perbaikan pelayanan publik dalam hal sertifikasi tanah," ucap Tito.
Sementara itu terkait aset-aset Polri yang belum tersertifikasi, Tito meminta bantuan Menteri Sofyan untuk mempermudah prosesnya. Menurut Tito, hingga saat ini ada sekitar 83 juta meter persegi tanah milik Polri yang belum disertifikasi.
"Ada beberapa Kantor Polda baru, seperti Sulawesi Tenggara yang sudah dibangun tetapi belum disertifikasi sehingga belum bisa ditempati. Kami mohon Bapak Menteri bantu sertifikasinya," kata Tito.
Sementara itu, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengatakan, kerja sama antara dua lembaga diharapkan bisa mencegah praktik mafia sertifikat tanah. Berdasarkan data BPN, kata Sofyan, dari sekitar 100% aset tanah milik negara, baru sekitar 44% saja yang sudah bersertifikat.
"Perlu ada tindakan hukum dalam menangani mafia tanah ini," ucap Sofyan.
(kri)