KPK Diminta Pastikan Status Nama yang Disebut dalam Dakwaan E-KTP

Jum'at, 17 Maret 2017 - 09:25 WIB
KPK Diminta Pastikan...
KPK Diminta Pastikan Status Nama yang Disebut dalam Dakwaan E-KTP
A A A
JAKARTA - Perkara dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dinilai telah menyita perhatian publik. Maka itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta adil dalam menuntaskan perkara tersebut.

Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengapresiasi KPK berani menyebut para pihak yang diduga terlibat melakukan bancakan proyek tersebut. Maka itu dia menyarankan KPK jangan menyandera mereka terlalu lama.

"Karena pasti akan sangat merugikan kredibelitas mereka sebagai politikus. Oleh sebab itu penting KPK memastikan status mereka dan mengakselerasi kasus besar e-KTP ini," tutur Dahnil kepada SINDOnews melalui telepon, Jumat (17/3/2017).

Dia menambahkan, sebagai organisasi kepemudaan, Pemuda Muhammadiyah siap mengawal dan menjadi teman KPK untuk menuntaskan perkara ini. Syaratnya, kata dia penuntasan perkara e-KTP harus dilakukan secara profesional, transparan dan adil. (Baca: Gamawan Fauzi Sebut Anggaran Rp5,9 T untuk E-KTP Sudah Habis)

"Bila umat Islam dan masyarakat bisa mengawal perkara penistaan agama yang dilakukan Ahok dengan kompak, harusnya terhadap perkara e-KTP yang merampas hak publik kita bisa berjamaah lawan para bandit politik yang sudah melakukan bancakan berjamaah terhadap proyek e-KTP," ucapnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1098 seconds (0.1#10.140)