KPK Imbau Penyelenggara Negara Soal Hadiah dari Raja Salman

Kamis, 16 Maret 2017 - 22:23 WIB
KPK Imbau Penyelenggara...
KPK Imbau Penyelenggara Negara Soal Hadiah dari Raja Salman
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima sebanyak lima peti pemberian Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud, selama berkunjung ke Indonesia.

Meski sudah menerima barang gratifikasi tersebut, KPK tetap mengimbau pihak penyelenggara negara yang menerima cinderamata namun belum dilaporkan KPK, supaya segera dilaporkan.

"Kami imbau kepada pihak yang terima barang serupa, relatif mewah, melaporkan kepada KPK. Karena ada risiko pidana di sana," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/3/2017).

Febri menjelaskan, jika penyelenggara dalam waktu 30 hari menerima cinderamata tapi tidak dilaporkan pada KPK, maka bisa dikategorikan sebagai tindak pidana suap.

"Bisa dikenakan hukuman penjara pidana minimal empat tahun dan dikenakan denda Rp200 juta. Gratifikasi tidak harus untuk pengaruhi keputusan, kalau pengaruhi itu suap. Tujuan utama ada pasal gratifikasi adalah untuk membangun etika birokrasi," jelasnya.
(maf)
Berita Terkait
Wamenkumham Klarifikasi...
Wamenkumham Klarifikasi Dugaan Gratifikasi ke KPK
Gratifikasi, Suatu Kejahatankah?
Gratifikasi, Suatu Kejahatankah?
KPK Terima 7.709 Laporan...
KPK Terima 7.709 Laporan Gratifikasi, Nilainya Rp171 miliar
KPK Periksa Wamenkumham...
KPK Periksa Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej Terkait Dugaan Gratifikasi Rp7 Miliar
Wajib Diketahui! Begini...
Wajib Diketahui! Begini Hukum Gratifikasi Menurut Pandangan Islam
Cerita Ganjar Pranowo...
Cerita Ganjar Pranowo Tolak Gratifikasi
Berita Terkini
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
Menyambut Modi, Mengingat...
Menyambut Modi, Mengingat Janji Pluralisme India
Pengadaan Gembok Lapas...
Pengadaan Gembok Lapas Rp92,5 M, Ditjenpas: Bukan Gembok Biasa dan Dirancang Khusus
PM India Akan ke Indonesia...
PM India Akan ke Indonesia Bertemu Prabowo, Bahas Ketahanan Pangan hingga Pertahanan
FSP BUMN Bersatu Sebut...
FSP BUMN Bersatu Sebut Gelombang PHK Cerminkan Persoalan Struktural Ekonomi Nasional
BMKG: 48,9% Wilayah...
BMKG: 48,9% Wilayah Indonesia Masuk Musim Kemarau, Puncaknya Juli-September 2026
Infografis
7 Wilayah AS yang Diperoleh...
7 Wilayah AS yang Diperoleh dengan Membeli dan Merebut dari Negara Lain
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved