Baginda Dahlan Abdullah Layak Jadi Pahlawan Nasional
A
A
A
JAKARTA - Usulan agar Baginda Dahlan Abdullah dianugerahi gelar pahlawan nasional mengemuka dalam sebuah simposium yang digelar di Gedung Caraka Loka, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Rabu (15/3/2017).
Dalam simposium tersebut, terungkap bahwa Baginda Dahlan Abdullah merupakan salah satu tokoh Indonesia yang turut serta merintis kemerdekaan Indonesia dengan komunikasi dan diplomasinya.
"Selaku perwakilan yang diutus Menteri Luar Negeri, sangat mendorong upaya menggali sejarah bangsa terutama di bidang diplomasi. Apa yang telah dilakukan oleh diplomat pendahulu seperti Baginda Dahlan menjadi tonggak sejarah dan perjuangan yang sudah dimulai sejak dulu kala. Digelarnya simposium ini kami mengucapkan selamat, semoga apa yang diharapkan bisa tercapai," ucap Staf Ahli Menteri Luar Negeri Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Indonesia di Luar Negeri Niniek Kun Naryatie.
Dia juga mengatakan beberapa kerabat Baginda Dahlan dan Pemerintah Kota Pariaman menginginkan agar Baginda Dahlan dianugerahi gelar pahlawan nasional.
"Semoga diberi kemudahan dalam mencapainya. Pemerintah tentu memberi apresiasi, mengangkat, dan menghargai jasa orang-orang yang berjuang untuk Republik ini. Baginda orang berjasa di bidang diplomasi, kita mendukung agar bisa diloloskan menjadi pahlawan," tegasnya.
Dia juga menjelaskan Baginda Dahlan pernah menjabat sebagai duta besar. Beliau yang menyiarkan kata 'Indonesia' pada zaman Hindia Belanda.
Pemerintah Kota Pariaman dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga mendukung penuh Baginda Dahlan Abdullah dapat disahkan menjadi pahlawan nasional. Pemberian usulan gelar pahlawan itu diserahkan panitia, Pemerintah Kota Pariaman, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kepada Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
"Kami telah bekerja dan komunikasi, Kota Pariaman banyak memiliki tokoh perjuangan kemerdekaan Indonesia," ucap Wakil Wali Kota Pariaman Genius Umar dalam kesempatan yang sama.
Dia menjelaskan, Baginda Dahlan di usia 21 tahun sudah lantang bicara di luar negeri dan menyatakan bahwa dirinya adalah orang Indonesia. "Revolusi mental yang telah dibuat sebagai pahlawan kali ini sebagai anak Pariaman yang tangguh. Kami berharap atas nama masyarakat Pariaman menunggu disahkannya Baginda menjadi pahlawan nasional Indonesia," jelasnya.
Kepala Dinas Sosial Pemprov Sumatera Barat Abdul Gafar menyatakan salah satu syarat untuk mengusulkan pahlawan nasional berdasar UU Nomor 20/2009 harus melewati syarat umum, syarat khusus, dan syarat administrasi.
"Menurut catatan Sumbar ada 14 oramg menjadi pahlawan nasional. Simposium ini mendukung sepenuhnya dan memberi rekomendasi Baginda menjadi pahlawan nasional. Proses pengusulan ini sudah dimulai tiga tahun lalu di Pariaman."
Sementara itu, putri Baginda Dahlan Abdullah, Gandasari Abdullah Win menyatakan rasa syukur atas terselenggaranya simposium dan pengusulan ayahnya menjadi pahlawan nasional. Dia berharap seluruh rakyat Indonesia akan mengetahui sejarah perjalanan hidup Baginda Dahlan dalam merintis kemerdekaan Indonesia. "Saya sangat terharu atas terselenggaranya simposium ini. Ini bukan untuk keluarga kami, tetapi untuk Indonesia."
Dalam simposium tersebut, terungkap bahwa Baginda Dahlan Abdullah merupakan salah satu tokoh Indonesia yang turut serta merintis kemerdekaan Indonesia dengan komunikasi dan diplomasinya.
"Selaku perwakilan yang diutus Menteri Luar Negeri, sangat mendorong upaya menggali sejarah bangsa terutama di bidang diplomasi. Apa yang telah dilakukan oleh diplomat pendahulu seperti Baginda Dahlan menjadi tonggak sejarah dan perjuangan yang sudah dimulai sejak dulu kala. Digelarnya simposium ini kami mengucapkan selamat, semoga apa yang diharapkan bisa tercapai," ucap Staf Ahli Menteri Luar Negeri Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Indonesia di Luar Negeri Niniek Kun Naryatie.
Dia juga mengatakan beberapa kerabat Baginda Dahlan dan Pemerintah Kota Pariaman menginginkan agar Baginda Dahlan dianugerahi gelar pahlawan nasional.
"Semoga diberi kemudahan dalam mencapainya. Pemerintah tentu memberi apresiasi, mengangkat, dan menghargai jasa orang-orang yang berjuang untuk Republik ini. Baginda orang berjasa di bidang diplomasi, kita mendukung agar bisa diloloskan menjadi pahlawan," tegasnya.
Dia juga menjelaskan Baginda Dahlan pernah menjabat sebagai duta besar. Beliau yang menyiarkan kata 'Indonesia' pada zaman Hindia Belanda.
Pemerintah Kota Pariaman dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga mendukung penuh Baginda Dahlan Abdullah dapat disahkan menjadi pahlawan nasional. Pemberian usulan gelar pahlawan itu diserahkan panitia, Pemerintah Kota Pariaman, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kepada Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
"Kami telah bekerja dan komunikasi, Kota Pariaman banyak memiliki tokoh perjuangan kemerdekaan Indonesia," ucap Wakil Wali Kota Pariaman Genius Umar dalam kesempatan yang sama.
Dia menjelaskan, Baginda Dahlan di usia 21 tahun sudah lantang bicara di luar negeri dan menyatakan bahwa dirinya adalah orang Indonesia. "Revolusi mental yang telah dibuat sebagai pahlawan kali ini sebagai anak Pariaman yang tangguh. Kami berharap atas nama masyarakat Pariaman menunggu disahkannya Baginda menjadi pahlawan nasional Indonesia," jelasnya.
Kepala Dinas Sosial Pemprov Sumatera Barat Abdul Gafar menyatakan salah satu syarat untuk mengusulkan pahlawan nasional berdasar UU Nomor 20/2009 harus melewati syarat umum, syarat khusus, dan syarat administrasi.
"Menurut catatan Sumbar ada 14 oramg menjadi pahlawan nasional. Simposium ini mendukung sepenuhnya dan memberi rekomendasi Baginda menjadi pahlawan nasional. Proses pengusulan ini sudah dimulai tiga tahun lalu di Pariaman."
Sementara itu, putri Baginda Dahlan Abdullah, Gandasari Abdullah Win menyatakan rasa syukur atas terselenggaranya simposium dan pengusulan ayahnya menjadi pahlawan nasional. Dia berharap seluruh rakyat Indonesia akan mengetahui sejarah perjalanan hidup Baginda Dahlan dalam merintis kemerdekaan Indonesia. "Saya sangat terharu atas terselenggaranya simposium ini. Ini bukan untuk keluarga kami, tetapi untuk Indonesia."
(zik)