Agus Rahardjo Klarifikasi Konflik Kepentingan dalam Perkara E-KTP
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dikhawatirkan memiliki konflik penetingan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Kekhawatiran ini muncul mengingat Agus Rahardjo ketika itu menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Namun kekhawatiran itu ditepis Agus Rahardjo. Bahkan dia menantang untuk menepis tudingan itu di persidangan perkara e-KTP. (Baca: Fahri Hamzah Minta Ketua KPK mundur)
"Mari kita buktikan di pengadilan, tapi saya tegaskan kalau konflik itu tidak pernah terjadi. Saya juga tidak pernah lobi orang, saya tidak pernah jatuhi orang," ujar Agus di Jakarta, Rabu (15/3/2017).
Kekhawatiran adanya konflik kepentingan ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Atas dasar itu, Fahri Hamzah meminta Agus Rahardjo bersedia mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua KPK.
Namun kekhawatiran itu ditepis Agus Rahardjo. Bahkan dia menantang untuk menepis tudingan itu di persidangan perkara e-KTP. (Baca: Fahri Hamzah Minta Ketua KPK mundur)
"Mari kita buktikan di pengadilan, tapi saya tegaskan kalau konflik itu tidak pernah terjadi. Saya juga tidak pernah lobi orang, saya tidak pernah jatuhi orang," ujar Agus di Jakarta, Rabu (15/3/2017).
Kekhawatiran adanya konflik kepentingan ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Atas dasar itu, Fahri Hamzah meminta Agus Rahardjo bersedia mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua KPK.
(kur)