KPK Rahasiakan Delapan Saksi Sidang Korupsi E-KTP
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan delapan orang untuk menjadi saksi dalam persidangan perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang akan digelar pada Kamis 16 Maret 2017.
Saat dikonfirmasi mengenai identitas para saksi, KPK belum bersedia menjelaskan.
"Kami belum bisa sampaikan siapa saja, tapi saksi itu mereka yang pernah diperiksa pada penyidikan," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (14/3/2017). (Baca Juga: KPK Ingin Sidang Korupsi E-KTP Digelar Dua Kali Seminggu )
Febri menuturkan, nantinya delapan saksi itu akan membuktikan dakwaan yang sudah dibaca dalam sidang perdana itu benar berdasarkan bukti-bukti yang ada.
"Nanti dilihat hari Kamis, entah dari pihak birokrasi ataupun swasta yang pasti keterangannya menunjukkan pembuktian kalau dakwaan itu benar," tuturnya.
Saat dikonfirmasi mengenai identitas para saksi, KPK belum bersedia menjelaskan.
"Kami belum bisa sampaikan siapa saja, tapi saksi itu mereka yang pernah diperiksa pada penyidikan," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (14/3/2017). (Baca Juga: KPK Ingin Sidang Korupsi E-KTP Digelar Dua Kali Seminggu )
Febri menuturkan, nantinya delapan saksi itu akan membuktikan dakwaan yang sudah dibaca dalam sidang perdana itu benar berdasarkan bukti-bukti yang ada.
"Nanti dilihat hari Kamis, entah dari pihak birokrasi ataupun swasta yang pasti keterangannya menunjukkan pembuktian kalau dakwaan itu benar," tuturnya.
(dam)