Indikasi Perkara E-KTP Rawan Gembos di Tengah Jalan
A
A
A
JAKARTA - Banyaknya elite politik yang terseret dalam perkara korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dikhawtirkan penuntasan kasus tersebut akan terhambat. Publik khawatir proses kasus hukum menguap di tengah jalan.
Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, indikasi lain perkara ini akan terhambat adalah proses persidangan yang tidak bisa disiarkan secara langsung oleh media. Padahal, kata dia perkara tersebut menjadi perhatian publik.
"Kasus megakorupsi e-KTP rawan masuk angin," ujar Pangi kepada SINDOnews melalui telepon, Selasa (14/3/2017).
Dia mengingatkan, para penegak hukum harus berani menghadapi para elite politik yang terseret persoalan hukum. Menurutnya, publik sangat meginginkan perkara dugaan korupsi e-KTP bisa dituntaskan. (Baca: Kadernya Banyak Terseret Perkara E-KTP, Golkar Rapat Konsolidasi)
"Kalau dibuka ke publik seperti sidang Jesica maka akan menjadi konsumsi publik dan bisa diawasi publik secara langsung, menjadi opini publik yang liar dan tekanan publik bisa membongakar seterang-terangnya kasus e-KTP itu," ucapnya.
Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, indikasi lain perkara ini akan terhambat adalah proses persidangan yang tidak bisa disiarkan secara langsung oleh media. Padahal, kata dia perkara tersebut menjadi perhatian publik.
"Kasus megakorupsi e-KTP rawan masuk angin," ujar Pangi kepada SINDOnews melalui telepon, Selasa (14/3/2017).
Dia mengingatkan, para penegak hukum harus berani menghadapi para elite politik yang terseret persoalan hukum. Menurutnya, publik sangat meginginkan perkara dugaan korupsi e-KTP bisa dituntaskan. (Baca: Kadernya Banyak Terseret Perkara E-KTP, Golkar Rapat Konsolidasi)
"Kalau dibuka ke publik seperti sidang Jesica maka akan menjadi konsumsi publik dan bisa diawasi publik secara langsung, menjadi opini publik yang liar dan tekanan publik bisa membongakar seterang-terangnya kasus e-KTP itu," ucapnya.
(kur)