Jokowi Didesak Nonaktifkan Pejabat yang Diduga Terima Dana E-KTP

Minggu, 12 Maret 2017 - 15:46 WIB
Jokowi Didesak Nonaktifkan...
Jokowi Didesak Nonaktifkan Pejabat yang Diduga Terima Dana E-KTP
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) didesak untuk menonaktifkan pejabat yang namanya disebut dalam berkas dakwaan perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Desakan itu disampaikan para aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Prihatin Megakorupsi Kartu Tanda Penduduk elektroni (e-KTP) di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (12/3/2017).

Salah seorang aktivis, Haris Azhar berharap para pejabat publik yang disebut dalam dakwaan KPK segera dinonaktifkan.

Dia juga berharap KPK secepat mungkin memanggil para pihak yang disebut dalam dakwaan, baik dari kalangan legislatif maupun eksekutif. "Orang-orang tersebut harus di nonaktifkan," kata Haris. (Baca Juga: Tak Hanya DPR, Dana E-KTP Juga Mengalir ke Banyak Pihak )

Haris mengatakan, kasus e-KTP membuktikan konsolidasi politik yang dilakukan sejumlah partai politik selama ini hanya ‎dagelan.

Menurut dia, konsolidasi yang mereka lakukan justru untuk "merampok" uang negara. "Keliatan betul mereka ngiler untuk cari rupiah‎," kata Koordinator Komite urang Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) itu.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0426 seconds (0.1#10.140)