PDIP Bakal Pecat Kader yang Terlibat Kasus Korupsi E-KTP

Sabtu, 11 Maret 2017 - 14:42 WIB
PDIP Bakal Pecat Kader...
PDIP Bakal Pecat Kader yang Terlibat Kasus Korupsi E-KTP
A A A
JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bakal memecat kadernya yang terlibat kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. ‎Adapun kader PDIP yang namanya disebut dalam dakwaan Sugiharto dan Irman pada kasus e-KTP adalah Gubernur Sulawesi Utara yang merupakan Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dan Anggota Komisi II DPR Arif Wibowo.

"Yang pasti langsung dipecat," ujar Politikus PDIP Arteria Dahlan di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2017).

Kata Arteria, partainya tidak akan memberikan bantuan hukum kepada kader yang terbukti terlibat kasus itu nantinya. "‎Siapa yang bersalah kita minta mereka pertanggungjawabkan secara hukum," papar anggota Komisi II DPR ini.

Sebab, dia menegaskan, PDIP tidak pernah mengintruksikan kader untuk melakukan korupsi. Karena itu, PDIP akan segera menentukan sikap bagi kader-kader yang terjerat kasus korupsi e-KTP.

Diketahui, sejumlah nama dalam dakwaan Sugiharto dan Irman sudah disebutkan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi pada sidang perdana kasus e-KTP Kamis 9 Maret 2017. Empat diantaranya merupakan kader PDIP.

Olly Dondokambey disebut menerima aliran dana proyek e-KTP sebesar USD1.200.000, Arif Wibowo disebut menerima USD108.000, Ganjar Pranowo disebut menerima USD520.000 dan Yasonna Laoly disebut menerima USD84.000.‎ Namun, mereka yang disebut itu membantah.‎
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5948 seconds (0.1#10.140)