Menkumham Siap Jadi Saksi Kasus E-KTP

Jum'at, 10 Maret 2017 - 22:00 WIB
Menkumham Siap Jadi Saksi Kasus E-KTP
Menkumham Siap Jadi Saksi Kasus E-KTP
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) ‎Yasonna H Laoly mengaku siap memberikan keterangannya sebagai saksi di persidangan kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengaku siap memberikan keterangannya kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya selalu siap didengarkan keterangannya, baik di persidangan maupun oleh penyidik," kata Yasonna saat dikonfirmasi SINDOnews, Jumat (10/3/2017).

Yasonna mengaku kaget namanya ikut disebut ‎dalam dakwaan Sugiharto dan Irman kemarin. Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa KPK, Yasonna disebut menerima aliran dana proyek e-KTP sebesar USD84.000‎.

Yasona mengatakan, namanya dicatut pihak tertentu dalam proyek senilai Rp5,9 triliun itu. "Saya kaget mendengar nama saya dicatut dan dituduh menerima dana bancakan e-KTP," paparnya.‎

Yasonna mengaku tidak pernah menerima dana tersebut. "Tidak pernah berhubungan dengan para terdakwa dalam proyek e-KTP, kecuali dalam rapat-rapat DPR," ungkapnya.

Dirinya mengaku justru saat itu mengkritisi kebijakan e-KTP. "Saya memang belum didengarkan karena memang ada tugas terkait dengan pertemuan saya dengan Menteri Kehakiman Hong Kong untuk pengembalian aset Bank Century," katanya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0984 seconds (0.1#10.140)