Politikus Demokrat Klaim Tak Terima Aliran Dana E-KTP
A
A
A
JAKARTA - Anggota DPR Khatibul Umam Wiranu membantah terima aliran dana proyek e-KTP sebesar USD400.000, sebagaimana dakwaan Sugiharto dan Irman yang dibacakan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, kemarin.
Bahkan, politikus Partai Demokrat ini mengklaim sebagai orang yang paling awal tidak setuju dengan proyek senilai Rp5,9 Triliun itu.
"Saya tidak mau tanda tangan, habis itu saya pindah ke komisi III, terus masuk sebagai wakil ketua komisi II akhir 2013," kata Khatibul Umam saat dihubungi wartawan, Jumat (10/3/2017).
Legislator asal daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah VIII ini pun mengaku kaget namanya ikut disebut dalam dakwaan perkara korupsi e-KTP kemarin.
"Itu benar-benar mengagetkan saya. Dan saya haqqul yaqin tidak pernah terima uang dari proyek e-KTP," papar mantan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Khatibul pun mengaku kini sedang mencari tahu siapa yang mencatut namanya, sehingga namanya masuk dalam dakwaan perkara e-KTP. Dia menduga ada pihak tertentu yang mencatut namanya di proyek e-KTP tahun anggaran 2011-2012 itu.
"Saya juga lagi mencari tahu nih," kata anggota komisi VIII DPR ini.
Dirinya mengaku saat diperiksa penyidik KPK, hanya ditanya soal alasan sikapnya yang tidak mau menandatangani dokumen persetujuan proyek e-KTP itu.
"Saya jelaskan ada yang janggal pada harga-harga, di beberapa titik. Sehingga saya meragukan, ini bisa diaudit secara benar atau tidak," pungkasnya.
Bahkan, politikus Partai Demokrat ini mengklaim sebagai orang yang paling awal tidak setuju dengan proyek senilai Rp5,9 Triliun itu.
"Saya tidak mau tanda tangan, habis itu saya pindah ke komisi III, terus masuk sebagai wakil ketua komisi II akhir 2013," kata Khatibul Umam saat dihubungi wartawan, Jumat (10/3/2017).
Legislator asal daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah VIII ini pun mengaku kaget namanya ikut disebut dalam dakwaan perkara korupsi e-KTP kemarin.
"Itu benar-benar mengagetkan saya. Dan saya haqqul yaqin tidak pernah terima uang dari proyek e-KTP," papar mantan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Khatibul pun mengaku kini sedang mencari tahu siapa yang mencatut namanya, sehingga namanya masuk dalam dakwaan perkara e-KTP. Dia menduga ada pihak tertentu yang mencatut namanya di proyek e-KTP tahun anggaran 2011-2012 itu.
"Saya juga lagi mencari tahu nih," kata anggota komisi VIII DPR ini.
Dirinya mengaku saat diperiksa penyidik KPK, hanya ditanya soal alasan sikapnya yang tidak mau menandatangani dokumen persetujuan proyek e-KTP itu.
"Saya jelaskan ada yang janggal pada harga-harga, di beberapa titik. Sehingga saya meragukan, ini bisa diaudit secara benar atau tidak," pungkasnya.
(maf)