Politikus Demokrat Klaim Tak Terima Aliran Dana E-KTP

Jum'at, 10 Maret 2017 - 13:07 WIB
Politikus Demokrat Klaim...
Politikus Demokrat Klaim Tak Terima Aliran Dana E-KTP
A A A
JAKARTA - Anggota DPR Khatibul Umam Wiranu membantah terima aliran dana proyek e-KTP sebesar‎ USD400.000, sebagaimana dakwaan Sugiharto dan Irman yang dibacakan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, kemarin.‎

Bahkan, politikus Partai Demokrat‎ ini mengklaim sebagai orang yang paling awal tidak setuju dengan proyek senilai Rp5,9 Triliun itu.

‎"Saya tidak mau tanda tangan, habis itu saya pindah ke komisi III, terus masuk sebagai wakil ketua komisi II akhir 2013," ‎kata Khatibul Umam saat dihubungi wartawan, Jumat (10/3/2017).

Legislator asal daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah VIII ini pun mengaku kaget namanya ikut disebut dalam dakwaan perkara korupsi e-KTP kemarin.

‎"Itu benar-benar mengagetkan saya. Dan saya haqqul yaqin tidak pernah terima uang dari proyek e-KTP," papar mantan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Khatibul pun mengaku‎ kini sedang mencari tahu siapa yang mencatut namanya, sehingga namanya masuk dalam dakwaan perkara e-KTP. Dia menduga ada pihak tertentu yang mencatut namanya di proyek e-KTP tahun anggaran 2011-2012 itu.

"Saya juga lagi mencari tahu nih," kata anggota komisi VIII DPR ini.

Dirinya mengaku ‎saat diperiksa penyidik KPK, hanya ditanya soal alasan sikapnya yang tidak mau menandatangani dokumen persetujuan proyek e-KTP itu.‎

"Saya jelaskan ada yang janggal pada harga-harga, di beberapa titik. Sehingga saya meragukan, ini bisa diaudit secara benar atau tidak," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8226 seconds (0.1#10.140)