Respons KPK Soal Rencana Marzuki Alie Laporkan 2 Tersangka E-KTP
Kamis, 09 Maret 2017 - 18:59 WIB
Respons KPK Soal Rencana Marzuki Alie Laporkan 2 Tersangka E-KTP
A
A
A
JAKARTA - Mantan Ketua DPR Marzuki Alie mengancam melaporkan ke polisi dua tersangka kasus e-KTP yakni Irman dan Sugiharto terkait tuduhan terhadap dirinya menerima uang Rp20 miliar dari proyek tersebut.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan, penyebutan nama dalam sidang peradilan dibolehkan tapi harus dibuktikan.
"Kalau seseorang menyebut nama bukan berarti selesai, bisa jadi perdebatan, itu kan proses biasa," ujar Saut di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (9/3/2017).
Saut menjelaskan, ketika terdakwa menyebut nama seseorang maka penyidik KPK akan mengkroscek kembali. Apabila pencatutan nama itu bisa didukung sumber lainnya maka akan ditindaklanjuti.
"Kalau dikroscek dan dibenarkan sama sumber lain dan benar, berarti nanti banyak orang yang akan dimintai keterangan," jelasnya.
Bahkan, KPK juga siap untuk menerima serangan atau kritikan dari berbagai pihak dalam mengusut nama-nama untuk dijadikan tersangka baru menyusul Irman dan Sugiharto.
"Kita siap, kan itu bagian dari risiko pekerjaan kita, yang paling penting tidak boleh arogan," pungkas Saut.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan, penyebutan nama dalam sidang peradilan dibolehkan tapi harus dibuktikan.
"Kalau seseorang menyebut nama bukan berarti selesai, bisa jadi perdebatan, itu kan proses biasa," ujar Saut di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (9/3/2017).
Saut menjelaskan, ketika terdakwa menyebut nama seseorang maka penyidik KPK akan mengkroscek kembali. Apabila pencatutan nama itu bisa didukung sumber lainnya maka akan ditindaklanjuti.
"Kalau dikroscek dan dibenarkan sama sumber lain dan benar, berarti nanti banyak orang yang akan dimintai keterangan," jelasnya.
Bahkan, KPK juga siap untuk menerima serangan atau kritikan dari berbagai pihak dalam mengusut nama-nama untuk dijadikan tersangka baru menyusul Irman dan Sugiharto.
"Kita siap, kan itu bagian dari risiko pekerjaan kita, yang paling penting tidak boleh arogan," pungkas Saut.
(kri)