KPI: Publik Harus Tahu Siapa Pejabat yang Terlibat Korupsi E-KTP
A
A
A
JAKARTA - Komisoner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio mengatakan, sidang dugaan korupsi proyek e-KTP harus disiarkan langsung karena menyangkut para pejabat tinggi yang diduga terlibat ikut korupsi.
"Ini kasus korupsi, jadi melibatkan banyak pihak oleh karena itu publik harus tahu siapa tersangka dan yang terlibat jadi masyarakat bisa evaluasi figur yang dipuja," ujar Agung di Kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (9/3/2017).
Agung menjelaskan, sidang yang tertutup justru malah menimbulkan kecurigaan karena tidak mendapatkan kontrol dari publik. Bahkan, sebelum sidang digelar sudah muncul isu yang tidak baik hingga menimbulkan krisis legitimasi.
"Makanya kita dukung supaya Majelis Hakim mengubah keputusannya supaya sidang dibuka tentu dalam tema tertentu yakni pembacaan, pledoi, dakwaan atau vonis," jelasnya.
Dalam dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta tadi, Setya Novanto disebut diberi jatah Rp574 miliar dari total nilai pengadaan e-KTP. Selain Setya Novanto, sejumlah kader Partai Golkar yang ikut disebut dakwaan perkara e-KTP adalah Agun Gunandjar Sudarsa, Melchias Marcus Mekeng, Ade Komarudin, Mustoko Weni, Markus Nari, dan Chairuman Harahap.
"Ini kasus korupsi, jadi melibatkan banyak pihak oleh karena itu publik harus tahu siapa tersangka dan yang terlibat jadi masyarakat bisa evaluasi figur yang dipuja," ujar Agung di Kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (9/3/2017).
Agung menjelaskan, sidang yang tertutup justru malah menimbulkan kecurigaan karena tidak mendapatkan kontrol dari publik. Bahkan, sebelum sidang digelar sudah muncul isu yang tidak baik hingga menimbulkan krisis legitimasi.
"Makanya kita dukung supaya Majelis Hakim mengubah keputusannya supaya sidang dibuka tentu dalam tema tertentu yakni pembacaan, pledoi, dakwaan atau vonis," jelasnya.
Dalam dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta tadi, Setya Novanto disebut diberi jatah Rp574 miliar dari total nilai pengadaan e-KTP. Selain Setya Novanto, sejumlah kader Partai Golkar yang ikut disebut dakwaan perkara e-KTP adalah Agun Gunandjar Sudarsa, Melchias Marcus Mekeng, Ade Komarudin, Mustoko Weni, Markus Nari, dan Chairuman Harahap.
(kri)