Sidang Kasus E-KTP, Pengadilan: Boleh Diliput tetapi Tidak Live

Rabu, 08 Maret 2017 - 18:24 WIB
Sidang Kasus E-KTP,...
Sidang Kasus E-KTP, Pengadilan: Boleh Diliput tetapi Tidak Live
A A A
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta melarang media untuk menyiarkan secara langsung atau live persidangan perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Pelarangan itu berdasarkan atas Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas 1 A Nomor W10. U1/KP 01.1.17505XI.2016.01 yang ditandatangani pada 4 Oktober 2016. (Baca Juga: Alasan Pengadilan Larang Sidang E-KTP Disiarkan Secara Live )

Meski melarang stasiun televisi menyiarkan sidang secara langsung atau live, pengadilan tetap mengizinkan wartawan untuk melakukan peliputan sidang. "Peliputan boleh, tapi tidak live," kata Yohanes saat dikonfirmasi, Rabu (8/3/2017).

Yohanes menuturkan, perlu dibedakan antara menyiarkan secara live dan proses jurnalis mendapatkan informasi. (Baca Juga: Kasus E-KTP Seret Banyak Nama, KPK: Semoga Tak Ada Guncangan Politik )

Pengadilan Tipikor Jakarta, akan menggelar sidang perdana perkara korupsi e-KTP, Kamis 9 Maret 2017.

Sidang akan dimulai dengan pembacaan dakwaan jaksa terhadap dua terdakwa, yakni mantan Pejabat Pembuat Komitmen proyek e-KTP di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Irman.
(dam)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Pembuatan KTP Elektronik...
Pembuatan KTP Elektronik di Rumah Bagi Warga Berkebutuhan Khusus
Kemendagri Permudah...
Kemendagri Permudah Transgender Dapatkan e-KTP
Cara Membuat Watermark...
Cara Membuat Watermark Pada e-KTP
Berita Terkini
Polemik Pemekaran Wilayah...
Polemik Pemekaran Wilayah Mencuat, Forkonas PP DOB: Sudah Waktunya!
13 menit yang lalu
Profil 5 Orang yang...
Profil 5 Orang yang Dilaporkan ke Polisi terkait Ijazah Jokowi
13 menit yang lalu
3 Jenderal Legendaris...
3 Jenderal Legendaris Sezaman Try Sutrisno, Berkarier di Kopassus hingga Penerima Adhi Makayasa
27 menit yang lalu
Pendidikan yang Terus...
Pendidikan yang Terus Berganti di Tengah Jalan
36 menit yang lalu
Hadiri Halalbihalal,...
Hadiri Halalbihalal, Bahlil Dorong AMPI Inovatif Gaet Anak Muda
1 jam yang lalu
Hardiknas, Prabowo Bakal...
Hardiknas, Prabowo Bakal Umumkan Bantuan Guru Honorer dan Renovasi 10.440 Sekolah
1 jam yang lalu
Infografis
Alasan Mengapa Meminum...
Alasan Mengapa Meminum Kopi saat Sahur Tidak Dianjurkan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved