Sidang Kasus E-KTP, Pengadilan: Boleh Diliput tetapi Tidak Live

Rabu, 08 Maret 2017 - 18:24 WIB
Sidang Kasus E-KTP,...
Sidang Kasus E-KTP, Pengadilan: Boleh Diliput tetapi Tidak Live
A A A
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta melarang media untuk menyiarkan secara langsung atau live persidangan perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Pelarangan itu berdasarkan atas Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas 1 A Nomor W10. U1/KP 01.1.17505XI.2016.01 yang ditandatangani pada 4 Oktober 2016. (Baca Juga: Alasan Pengadilan Larang Sidang E-KTP Disiarkan Secara Live )

Meski melarang stasiun televisi menyiarkan sidang secara langsung atau live, pengadilan tetap mengizinkan wartawan untuk melakukan peliputan sidang. "Peliputan boleh, tapi tidak live," kata Yohanes saat dikonfirmasi, Rabu (8/3/2017).

Yohanes menuturkan, perlu dibedakan antara menyiarkan secara live dan proses jurnalis mendapatkan informasi. (Baca Juga: Kasus E-KTP Seret Banyak Nama, KPK: Semoga Tak Ada Guncangan Politik )

Pengadilan Tipikor Jakarta, akan menggelar sidang perdana perkara korupsi e-KTP, Kamis 9 Maret 2017.

Sidang akan dimulai dengan pembacaan dakwaan jaksa terhadap dua terdakwa, yakni mantan Pejabat Pembuat Komitmen proyek e-KTP di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Irman.
(dam)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Pembuatan KTP Elektronik...
Pembuatan KTP Elektronik di Rumah Bagi Warga Berkebutuhan Khusus
Kemendagri Permudah...
Kemendagri Permudah Transgender Dapatkan e-KTP
Cara Membuat Watermark...
Cara Membuat Watermark Pada e-KTP
Berita Terkini
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved