Politikus Demokrat Berharap Sidang Kasus E-KTP Disiarkan Live

Rabu, 08 Maret 2017 - 16:31 WIB
Politikus Demokrat Berharap...
Politikus Demokrat Berharap Sidang Kasus E-KTP Disiarkan Live
A A A
JAKARTA - Politikus Partai Demokrat Roy Suryo berharap persidangan perkara korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bisa disiarkan stasiun televisi secara langsung.

Peliputan secara live dinilai Roy perlu agar masyarakat luas mengetahui fakta-fakta dalam sidang perkara tersebut. "Agar kita bisa menyimak secara seksama kasus megaproyek e-KTP yang konon melibatkan nama-nama pejabat aktif di pemerintahan sekarang," kata Roy kepada SINDOnews, Rabu (8/3/2017).

Roy mengatakan itu menyikapi kebijakan Pengadilan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang menegaskan media massa tidak bisa menyiarkan secara langsung sidang yang akan dimulai 9 Maret 2017.

Dia menilai tidak masalah persidangan diliput oleh stasiun televisi karena bukan perkara asusila. Menurut Roy, masyarakat sangat berharap sidang perkara e-KTP bisa digelar terbuka dan transparan.

"Padahal bukan sidang asusila, seharusnya bisa live," ungkapnya. (Baca Juga: KPK: Tak Ada yang Bisa Gembosi Kasus E-KTP )

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Kedua tersangka itu adalah mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman.

Dakwaan Sugiharto dan Irman akan dibacakan pada sidang perdana kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 9 Maret 2017.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9321 seconds (0.1#10.140)