Penjelasan Menlu Soal Pemberian Pedang Emas dari Arab Saudi

Rabu, 08 Maret 2017 - 14:20 WIB
Penjelasan Menlu Soal...
Penjelasan Menlu Soal Pemberian Pedang Emas dari Arab Saudi
A A A
JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi menjelaskan tentang asal usul pemberian pedang emas dari Kerajaan Arab Saudi kepada kementeriannya.

Retno mengungkapkan pemberian pedang emas sebagai simbol persahabatan antara Indonesia dan Arab Saudi.

‎"Pedang itu diberikan (kepada) Kementerian Luar Negeri, bukan diberikan kepada Retno Marsudi‎," ujar Retno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/3/2017).

Retno mengaku sengaja tidak menyembunyikan pemberian pedang Arab Saudi kepada masyarakat. Untuk itu, ia sengaja memotret bentuk pedang tersebut.

Lagipula, kata Retno, setelah pedang itu diterima, dirinya kemudian diserahkan sepenuhnya ke Kantor dan diserahkan ke Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Luar Negeri untuk menindaklanjutinya.

‎"Apakah dicatatkan sebagai BMN (barang milik negara) dan sebagainya. Makanya saya juga heran pada saat sudah ribut, baru tadi pagi‎ (ramai)," ucapnya.

Retno Marsudi menerima pemberian sebuah pedang dari Duta Besar (Dubes) Arab Saudi, ‎Osama bin Muhammad bin Abdullah Al Shuaibi.

Pedang itu diterima Retno saat Osama berkunjung ke kantornya untuk membahas rencana kedatangan Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz Al Saud ke Indonesia.

Pedang serupa juga diterima Kapolri Jenderal Tito Karnavian dari Raja Salman. Tito diketahui sudah menyerahkan pedang itu‎ ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terkait hal ini, Retno Marsudi juga menegaskan akan melaporkan pemberian pedang itu ke Lembaga Antikorupsi itu.
(dam)
Berita Terkait
Wamenkumham Klarifikasi...
Wamenkumham Klarifikasi Dugaan Gratifikasi ke KPK
Gratifikasi, Suatu Kejahatankah?
Gratifikasi, Suatu Kejahatankah?
KPK Terima 7.709 Laporan...
KPK Terima 7.709 Laporan Gratifikasi, Nilainya Rp171 miliar
KPK Periksa Wamenkumham...
KPK Periksa Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej Terkait Dugaan Gratifikasi Rp7 Miliar
Wajib Diketahui! Begini...
Wajib Diketahui! Begini Hukum Gratifikasi Menurut Pandangan Islam
Cerita Ganjar Pranowo...
Cerita Ganjar Pranowo Tolak Gratifikasi
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved