Penjelasan Menlu Soal Pemberian Pedang Emas dari Arab Saudi

Rabu, 08 Maret 2017 - 14:20 WIB
Penjelasan Menlu Soal...
Penjelasan Menlu Soal Pemberian Pedang Emas dari Arab Saudi
A A A
JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi menjelaskan tentang asal usul pemberian pedang emas dari Kerajaan Arab Saudi kepada kementeriannya.

Retno mengungkapkan pemberian pedang emas sebagai simbol persahabatan antara Indonesia dan Arab Saudi.

‎"Pedang itu diberikan (kepada) Kementerian Luar Negeri, bukan diberikan kepada Retno Marsudi‎," ujar Retno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/3/2017).

Retno mengaku sengaja tidak menyembunyikan pemberian pedang Arab Saudi kepada masyarakat. Untuk itu, ia sengaja memotret bentuk pedang tersebut.

Lagipula, kata Retno, setelah pedang itu diterima, dirinya kemudian diserahkan sepenuhnya ke Kantor dan diserahkan ke Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Luar Negeri untuk menindaklanjutinya.

‎"Apakah dicatatkan sebagai BMN (barang milik negara) dan sebagainya. Makanya saya juga heran pada saat sudah ribut, baru tadi pagi‎ (ramai)," ucapnya.

Retno Marsudi menerima pemberian sebuah pedang dari Duta Besar (Dubes) Arab Saudi, ‎Osama bin Muhammad bin Abdullah Al Shuaibi.

Pedang itu diterima Retno saat Osama berkunjung ke kantornya untuk membahas rencana kedatangan Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz Al Saud ke Indonesia.

Pedang serupa juga diterima Kapolri Jenderal Tito Karnavian dari Raja Salman. Tito diketahui sudah menyerahkan pedang itu‎ ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terkait hal ini, Retno Marsudi juga menegaskan akan melaporkan pemberian pedang itu ke Lembaga Antikorupsi itu.
(dam)
Berita Terkait
Wamenkumham Klarifikasi...
Wamenkumham Klarifikasi Dugaan Gratifikasi ke KPK
Gratifikasi, Suatu Kejahatankah?
Gratifikasi, Suatu Kejahatankah?
KPK Terima 7.709 Laporan...
KPK Terima 7.709 Laporan Gratifikasi, Nilainya Rp171 miliar
KPK Periksa Wamenkumham...
KPK Periksa Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej Terkait Dugaan Gratifikasi Rp7 Miliar
Wajib Diketahui! Begini...
Wajib Diketahui! Begini Hukum Gratifikasi Menurut Pandangan Islam
KPK Ingatkan Jangan...
KPK Ingatkan Jangan Memberi Gratifikasi
Berita Terkini
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Pukat UGM: Pelimpahan...
Pukat UGM: Pelimpahan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Miliki Dasar Hukum
Pukat UGM: Penetapan...
Pukat UGM: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Bisa Gugur Bila Tanpa Pemeriksaan
Cerita Rudi Margono...
Cerita Rudi Margono Ditunjuk Jadi Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved