KPK: Ada Pihak Terima Uang Banyak Terkait Proyek E-KTP

Selasa, 07 Maret 2017 - 05:10 WIB
KPK: Ada Pihak Terima...
KPK: Ada Pihak Terima Uang Banyak Terkait Proyek E-KTP
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa puluhan pejabat dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Adapun sebanyak 23 pejabat yang pernah diperiksa penyidik KPK di antaranya kalangan anggota DPR. (Baca Juga: Kasus E-KTP Seret Banyak Nama, Ketua KPK: Semoga Tak Ada Guncangan Politik )

Dari 23 orang yang pernah diperiksa, Juru Bicara KPK menyebut ada yang terindikasi menerima suap dengan jumlah besar tapi tidak bersikap kooperatif.

"Kasus ini sudah ada 14 orang mengembalikan uang itu, tapi perlu diketahui juga ada pihak yang menerima uang dalam jumlah besar dan tidak bersikap kooperatif," tutur Febri di Gedung KPK, Jakarta, Senin 6 Maret 2017. (Baca Juga: KPK: Tak Ada yang Bisa Gembosi Kasus E-KTP )

Indikasi itu berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki KPK setelah pemeriksaan saksi sebanyak 23 orang dan akan disampaikan saat sidang perdana tersangka Sugiharto dan Irman pada 9 Februari 2017 mendatang.

"Kita sudah punya bukti-buktinya, tunggu saja ketika dakwaan nanti," ujar Febri.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0923 seconds (0.1#10.140)