Taufik Kurniawan Apresiasi Niatan KPK Tuntaskan Kasus E-KTP

Senin, 06 Maret 2017 - 16:39 WIB
Taufik Kurniawan Apresiasi Niatan KPK Tuntaskan Kasus E-KTP
Taufik Kurniawan Apresiasi Niatan KPK Tuntaskan Kasus E-KTP
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan enggan berspekulasi siapa saja yang bakal terungkap di sidang perdana kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Termasuk, kemungkinan nama Ketua DPR Setya Novanto ikut disebut nantinya.

Adapun sidang perdana kasus e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis 9 Maret 2017 mengagendakan pembacaan dakwaan atas nama ‎Sugiharto dan Irman oleh jaksa penuntut umum KPK. "‎Kita lihat aja. Saya enggak melangkah terlalu jauh, k‎ita hormati proses, kita doakan semua aman dan lancar," ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/3/2017).

Mengenai kasus korupsi yang merugikan negara Rp2,3 triliun itu, d‎ia menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum. Dia mengapresiasi niatan KPK untuk menuntaskan kasus korupsi itu.‎

"Kedua, kita berharap, ini menjadi hal yang sangat penting karena e-KTP merupakan database dari penduduk kita. Ke depan jangan sampai terjadi lagi," paparnya.

Kata dia, DPR tidak bisa mencampuri urusan KPK dalam menuntaskan kasus itu. Dia juga tidak ingin berspekulasi kemungkinan ada anggota DPR yang bakal menjadi tersangka baru kasus e-KTP itu.

"Karena kan baru info sliweran. Tapi kita tetap gunakan aspek asas praduga tak bersalah. Kita hormati proses hukum yang berjalan," ungkapnya.

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap, ke depan korupsi e-KTP tidak terulang kembali. "Tunggu aja proses pengadilan kan ada di hakim di jaksa. Harapannya semoga ini jadi yang terakhir," pungkasnya.

KPK telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Kedua tersangka itu adalah mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3046 seconds (0.1#10.140)