Tak Terbukti Selundupkan Senjata, Satgas FPU 8 Kembali ke Tanah Air
Senin, 06 Maret 2017 - 15:18 WIB
Tak Terbukti Selundupkan Senjata, Satgas FPU 8 Kembali ke Tanah Air
A
A
A
JAKARTA - Ratusan personel Satuan tugas Formed Police Unit (FPU) 8 tiba di Tanah Air, Minggu 5 Maret 2017. Mereka tiba di Indonesia melalui Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, setelah 43 hari tertahan di Sudan, Afrika Utara.
"Pasukan FPU 8, pasukan Garuda, kemarin sudah tiba di Tanah Air. Lengkap 138 personel," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Div Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto di Kompleks Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (6/3/2017).
Rikwanto mengakui tim FPU 8 terlambat pulang ke Indonesia karena beberapa di antara mereka harus menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyelundupan senjata. Polri pun mengirimkan tim bantuan hukum untuk Satgas FPU ini.
Menurut Rikwanto, FPU 8 tidak melakukan upaya apa-apa kecuali menjalani pemeriksaan. Selama di sana, mereka tinggal di camp dan tetap disediakan logistik oleh United Nations Mission in Darfur (UNAMID), lembaga yang membawahi tentara dan polisi dalam misi perdamaian di Sudan.
"Kesimpulan investigasi FPU 8 tidak terbukti memiliki dan tidak terbukti sengaja membawa tas berisi senjata. Mereka bersih dan bisa dipulangkan ke Tanah Air," ucap Rikwanto.
Satgas FPU memiliki tugas melakukan pengendalian ketertiban umum dan perlindungan terhadap personel, fasilitas PBB, serta mendukung operasi Kepolisian yang membutuhkan bantuan FPU, termasuk melindungi warga sipil.
Satgas FPU juga terlibat aktif dalam kegiatan community policing terhadap para internally displaced persons (IDPs) atau pengungsi korban konflik di Darfur, Sudan.
"Pasukan FPU 8, pasukan Garuda, kemarin sudah tiba di Tanah Air. Lengkap 138 personel," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Div Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto di Kompleks Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (6/3/2017).
Rikwanto mengakui tim FPU 8 terlambat pulang ke Indonesia karena beberapa di antara mereka harus menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyelundupan senjata. Polri pun mengirimkan tim bantuan hukum untuk Satgas FPU ini.
Menurut Rikwanto, FPU 8 tidak melakukan upaya apa-apa kecuali menjalani pemeriksaan. Selama di sana, mereka tinggal di camp dan tetap disediakan logistik oleh United Nations Mission in Darfur (UNAMID), lembaga yang membawahi tentara dan polisi dalam misi perdamaian di Sudan.
"Kesimpulan investigasi FPU 8 tidak terbukti memiliki dan tidak terbukti sengaja membawa tas berisi senjata. Mereka bersih dan bisa dipulangkan ke Tanah Air," ucap Rikwanto.
Satgas FPU memiliki tugas melakukan pengendalian ketertiban umum dan perlindungan terhadap personel, fasilitas PBB, serta mendukung operasi Kepolisian yang membutuhkan bantuan FPU, termasuk melindungi warga sipil.
Satgas FPU juga terlibat aktif dalam kegiatan community policing terhadap para internally displaced persons (IDPs) atau pengungsi korban konflik di Darfur, Sudan.
(kri)