Wacana Kepemilikan Senjata Api, Psikolog: Harus Ditolak

Selasa, 04 Agustus 2020 - 09:32 WIB
loading...
Wacana Kepemilikan Senjata...
psikolog forensik, Reza Indragiri Amriel mengatakan, jika ada usulan kepemilikan senjata api oleh warga sipil, maka patut ditolak. FOTO/DOK.SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Wacana kepemilikan senjata api untuk masyarakat ramai diperbincangkan di awal pekan ini. Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo yang mengundangkan kehebohan itu.

Belakangan, politikus Partai Golkar itu meluruskan pernyataan mengenai kepemilikan senjata api itu. Dia membantah telah mengusulkan kepada Kapolri agar masyarakat diperbolehkan untuk memiliki pistol 9 mm, tapi lebih spesifik untuk lomba.

Terlepas dari itu, psikolog forensik, Reza Indragiri Amriel mengatakan, jika ada usulan itu, maka patut ditolak. Dia menerangkan ada anggapan perilaku kejahatan harus didahului niat (motif). Namun, orang yang membawa senjata justru bisa sewaktu-waktu menggunakannya tanpa diawali dengan niat.( )

"Dengan kata lain, senjata di pinggang membuat pemiliknya menjadi impulsif. Bayangkan ketika impulsivitas itu muncul pada orang yang tengah frustasi, dia bakal sangat eksplosif, berbahaya," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Senin sore (3/8/2020).

Dia menjelaskan tentang penurunan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dalam penegakan hukum. Masyarakat yang menjadi korban tindak pidana kejahatan kerap enggan melapor. Sikap ini bisa dinilai masyarakat tidak ingin terlibat dalam penciptaan keamanan.

"Bandit membaca itu sehingga kian merajalela. Masyarakat kemudian memilih mengamankan diri mereka sendiri dengan memiliki senjata pribadi," tuturnya.

Situasi ini mungkin bisa untuk menganalisis makna pernyataan Bambang sebelum diklarifikasi. "Menarik untuk dicari tahu apa yang sesungguhnya berkelebat di pikiran dan berdesir di hati Ketua MPR saat mengangkat wacana tentang kepemilikan senjata oleh sipil," ucapnya.( )

Dalam negara hukum tentu masyarakat tidak bisa asal bertindak. Semua masalah tindak pidana ada aturannya dan prosesnya diserahkan kepada aparat. Publik harus terus membangun kepercayaan sebagai cara untuk menyemangati kepolisian. "Agar bisa menjalankan fungsinya secara lebih maksimal. Agar kebutuhan masyarakat akan rasa aman bisa terealisasi sehingga tidak lagi berpikir untuk mempersenjatai diri sendiri," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2440 seconds (0.1#10.140)