Mahfud MD Khawatir Ada Gerilya untuk Gembosi Kasus E-KTP

Sabtu, 04 Maret 2017 - 19:37 WIB
Mahfud MD Khawatir Ada...
Mahfud MD Khawatir Ada Gerilya untuk Gembosi Kasus E-KTP
A A A
JAKARTA - Sikap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang menyatakan banyak nama yang terlibat dalam kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dikritik.

KPK dinilai tidak perlu menyatakan hal tersebut karena sidang perkara tersebut belum dimulai. "Baiknya KPK tidak bicara akan ada nama-nama besar yang akan disebut dalam kasus e-KTP sebelum mulai sidang," tulis pakar hukum tata negara, Mahfud MD melalui akun Twitternya @mohmahfudmd, Sabtu (4/3/2017).

(Baca Juga: Kasus E-KTP Seret Banyak Nama, Ketua KPK: Semoga Tak Ada Guncangan Politik )

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menilai pernyataan yang dikeluarkan sebelum sidang justru mengundang pihak-pihak untuk bergerilya.

"Biasanya kalau begitu, digerilya dan jadi gembos." lanjut Mahfud melalui akun Twitternya.

Pakar hukum pidana, Romli Atmasasmita juga mencuitkan pandangannya tentang penanganan kasus e-KTP. Romli mengingatkan KPK untuk konsisten menerapkan Pasal 4 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam menangani kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, yakni pengembalian tidak menghapus pidana.

"Silakan KPK berani bermanuver dalam surat dakwaan perkara e-KTP, tapi harus konsisten laksanakan Pasal 4 UU Tipikor," cuit Romli melalui akun @rajasundawiwaha.

Dia berharap KPK tidak hanya memberikan harapan kepada masyarakat dengan sebatas menyebut banyak nama dalam dakwaan perkara tersebut.

"Jangan beri 'angin surga' kepada rakyat dan cukup puas hanya sampai dengan surat dakwaan tapi lolos di penuntutan dan penghukuman," tulis Romli.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan akan ada banya nama yang disebut dalam dakwaan terdakwa perkara tersebut.

"Mudah-mudahan tidak ada guncangan politik yang besar karena namanya yang disebutkan banyak sekali," kata Agus di Kompleks Istana Presiden kepada wartawan, Jumat 3 Maret 2017.
(dam)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Pembuatan KTP Elektronik...
Pembuatan KTP Elektronik di Rumah Bagi Warga Berkebutuhan Khusus
Kemendagri Permudah...
Kemendagri Permudah Transgender Dapatkan e-KTP
Cara Membuat Watermark...
Cara Membuat Watermark Pada e-KTP
Berita Terkini
Terungkap, Polisi Amankan...
Terungkap, Polisi Amankan 15 Saksi saat Geledah 12 Lokasi
Beberkan Bukti Penggeledahan...
Beberkan Bukti Penggeledahan tapi Belum Tetapkan Tersangka, Polda Metro Jaya: Masih Pendalaman
Polri Belum Tetapkan...
Polri Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Pemprov Jabar Selangkah Lagi Amankan Aset SMAN 1 Bandung
Keterlibatan TNI dalam...
Keterlibatan TNI dalam Penggeledahan Polri 8-10 Juli 2026
TASPEN Salurkan Santunan...
TASPEN Salurkan Santunan JKK dan JKM Rp1,08 Miliar untuk Dua Keluarga ASN di Kepri
Infografis
Mahfud MD Berkemas Usai...
Mahfud MD Berkemas Usai Pamitan dengan Pegawai Kemenko Polhukam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved