Bareskrim Tangkap Penyebar Foto Editan Jokowi, Megawati, dan Ahok

Jum'at, 03 Maret 2017 - 18:15 WIB
Bareskrim Tangkap Penyebar...
Bareskrim Tangkap Penyebar Foto Editan Jokowi, Megawati, dan Ahok
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Ropi Yatsman, seseorang yang diduga penyebar foto editan atau meme wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Penangkapan Ropi didasarkan atas Surat Polri Nomor: SP. Kap/04/II/2017/Dittipisiber. "Telah dilakukan penangkapan pada hari Senin 27 Februari 2017 pada pukul 11.30 WIB di Jalan Raya Bukit Tinggi, Sumatera Barat," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (3/3/2017).

Rikwanto menerangkan, Ropi diduga menyebar gambar beberapa pejabat penting mulai dari Presiden Jokowi, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri.

"Diduga sengaja menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau penghinaan dengan menggunakan wajah penguasa negara," katanya. (Baca Juga: Janji Jokowi kepada Netizen: Saya Tidak Marah Dikritik Sekasar Apapun )

Dalam kasus ini, penyidik menyita sejumlah barang sebagai barang bukti, yakni selembar kartu tanda penduduk (KTP), satu unit telepon seluler merek BlackBerry dan Asus, satu unit CPU, akun Facebook atas nama Yasmen Ropi dan akun gmail.

Atas perbuatannya, Yatsmen akan dijerat Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan hukuman pidana penjara paling lama enam tahun atau denda paling banyak Rp1 miliar.
(dam)
Berita Terkait
Tagar #AyoPolisiSikatPinjol...
Tagar #AyoPolisiSikatPinjol Ramaikan Media Sosial
Polri Ingatkan Masyarakat...
Polri Ingatkan Masyarakat Sumber Kredibel dari Media Massa
Argo Yuwono: Korban...
Argo Yuwono: Korban Ujaran Kebencian di Media Sosial Segera Lapor Polisi
Pesan Kapolri ke Polwan:...
Pesan Kapolri ke Polwan: Jadilah Srikandi yang Mengharumkan Institusi
Peran IT dan Media Sosial...
Peran IT dan Media Sosial di Bidang Hukum di Mata Advokat Senior Stefanus Gunawan
10 Link Twibbon HUT...
10 Link Twibbon HUT ke-79 Brimob 2024, Cocok Dipasang di Media Sosial
Berita Terkini
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Panglima TNI Lantik...
Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil Magelang
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved