Bareskrim Tangkap Penyebar Foto Editan Jokowi, Megawati, dan Ahok

Jum'at, 03 Maret 2017 - 18:15 WIB
Bareskrim Tangkap Penyebar...
Bareskrim Tangkap Penyebar Foto Editan Jokowi, Megawati, dan Ahok
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Ropi Yatsman, seseorang yang diduga penyebar foto editan atau meme wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Penangkapan Ropi didasarkan atas Surat Polri Nomor: SP. Kap/04/II/2017/Dittipisiber. "Telah dilakukan penangkapan pada hari Senin 27 Februari 2017 pada pukul 11.30 WIB di Jalan Raya Bukit Tinggi, Sumatera Barat," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (3/3/2017).

Rikwanto menerangkan, Ropi diduga menyebar gambar beberapa pejabat penting mulai dari Presiden Jokowi, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri.

"Diduga sengaja menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau penghinaan dengan menggunakan wajah penguasa negara," katanya. (Baca Juga: Janji Jokowi kepada Netizen: Saya Tidak Marah Dikritik Sekasar Apapun )

Dalam kasus ini, penyidik menyita sejumlah barang sebagai barang bukti, yakni selembar kartu tanda penduduk (KTP), satu unit telepon seluler merek BlackBerry dan Asus, satu unit CPU, akun Facebook atas nama Yasmen Ropi dan akun gmail.

Atas perbuatannya, Yatsmen akan dijerat Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan hukuman pidana penjara paling lama enam tahun atau denda paling banyak Rp1 miliar.
(dam)
Berita Terkait
Tagar #AyoPolisiSikatPinjol...
Tagar #AyoPolisiSikatPinjol Ramaikan Media Sosial
Polri Ingatkan Masyarakat...
Polri Ingatkan Masyarakat Sumber Kredibel dari Media Massa
Argo Yuwono: Korban...
Argo Yuwono: Korban Ujaran Kebencian di Media Sosial Segera Lapor Polisi
Pesan Kapolri ke Polwan:...
Pesan Kapolri ke Polwan: Jadilah Srikandi yang Mengharumkan Institusi
Peran IT dan Media Sosial...
Peran IT dan Media Sosial di Bidang Hukum di Mata Advokat Senior Stefanus Gunawan
10 Link Twibbon HUT...
10 Link Twibbon HUT ke-79 Brimob 2024, Cocok Dipasang di Media Sosial
Berita Terkini
Perindo Perkuat Pemahaman...
Perindo Perkuat Pemahaman dan Kapasitas Anggota DPRD lewat Bimtek Nasional 2026, Dorong Ekonomi Kerakyatan
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Paparkan Modusnya
Penyesuaian Tarif PNBP...
Penyesuaian Tarif PNBP Berkeadilan, Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved