Tak Masuk MoU, Perlindungan TKI Perlu Pembahasan Khusus Khusus

Kamis, 02 Maret 2017 - 18:14 WIB
Tak Masuk MoU, Perlindungan...
Tak Masuk MoU, Perlindungan TKI Perlu Pembahasan Khusus Khusus
A A A
JAKARTA - Masalah perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI) tidak masuk dalam paket penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi. Hal itu memiliki nilai positif.

Alasannya perlindungan TKI di Saudi Arabia harus melalui pembicaraan yang lebih rinci dan teknis. ”Tidak dimasukkannya masalah TKI dalam paket MoU bersamaan kunjungan Raja Salman, itu lebih baik,” kata Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo dalam rilis yang diterima SINDOnews, Kamis (2/3/2017).

Menurutnya, masalah utama terkait TKI di Arab Saudi adalah soal perlindungan, terutama TKI sektor domestik. Sementara 11 MoU yang ditandatangani lebih mengutamakan masalah ekonomi.

Jika masalah TKI hanya dilihat dari kepentingan ekonomi, maka pembahasannya cenderung pada memperbanyak pengiriman TKI. Padahal dengan alasan perlindungan, Indonesia memoratorium pengiriman TKI sektor domestik ke Saudi Arabia dan negara Timur Tengah lainnya.

Oleh karenanya, yang perlu segera ditindaklanjuti adalah hasil perbincangan antara Presiden Joko Widodo dengan Raja Salman di Istana Bogor. Secara khusus, Jokowi menitipkan warga Indonesia yang tinggal di Arab Saudi dan telah memberikan kontribusi dalam pembangunan di negara tersebut agar mendapatkan pengayoman dan perlindungan dari Raja Salman.

”Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) harus menindaklanjuti pembicaraan kedua kepala negara dengan langkah-langkah teknis terkait perlindungan,” ujarnya.

Langkah-langkah teknis yang dimaksud misalnya terkait bagaimana Arab Saudi mempermudah akses Indonesia dalam memberikan bantuan hukum kepada TKI yang tersandung kasus hukum. Kemudian upaya pengampunan TKI dari hukuman mati, membebaskan TKI yang disekap, mengurus gaji yang belum dibayar, hingga mempermudah masalah keimigrasian.

Kepala Biro Kerjasama Luar Negeri (KLN) Kemenaker Indah Anggoro Putri mengatakan, sebelumnya Arab Saudi memberikan draft MoU terkait TKI, yang akan ditandatangani saat kunjungan Raja Salman. Namun, draf tersebut hanya membicarakan masalah perluasan pengiriman TKI. “Padahal masah utama yang dikeluhkan Indonesia adalah terkait perlindungan TKI di Arab Saudi yang masih lemah,” ujarnya.

Karena itulah, menurutnya, pembahasan terkait TKI lebih difokuskan pada kerja sama teknis terkait pelindungan. “Kami akan terus meningkatkan pembahasan bilateral hingga Arab Saudi menunjukkan komitmen perlindungan terhadap TKI yang lebih,” tuturnya

Data di Kemenaker menunjukkan, pada periode 2014-2016, Indonesia mengirim TKI ke Arab Saudi sebanyak 80.229 orang. Rinciannya 49.968 pekerja formal dan 30.261 bekerja di sektor domestik.
(poe)
Berita Terkait
Menggunakan Tongkat...
Menggunakan Tongkat dan Berjalan Pelan, Raja Salman Tinggalkan Rumah Sakit
Raja Salman Dirawat...
Raja Salman Dirawat di Rumah Sakit Jeddah
Begini Proses Mohammed...
Begini Proses Mohammed bin Salman Jadi Raja Arab Saudi Bila Raja Salman Meninggal
Jabatan Raja Salman...
Jabatan Raja Salman Sebelum Menjadi Raja Arab Saudi
Raja Salman Pecat Direktur...
Raja Salman Pecat Direktur Keamanan Publik, Perintahkan Investigasi
Terkini, Raja Salman...
Terkini, Raja Salman Izinkan Pelaksanaan Salat Tarawih di 2 Masjid Suci
Berita Terkini
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Pakar Hukum Sebut Kasus...
Pakar Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Tidak Memenuhi Syarat Deponering
Kapolri Lantik Kakorlantas...
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan 6 Kapolda, Ini Daftarnya
Kemlu: Dubes RI untuk...
Kemlu: Dubes RI untuk Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Bambang Saputra: Musyawarah...
Bambang Saputra: Musyawarah Harus Jadi Dasar Pembentukan UU
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved