Bukti Ahok Kembali Nistakan Agama Harus Disampaikan ke Hakim

Minggu, 26 Februari 2017 - 11:29 WIB
Bukti Ahok Kembali Nistakan...
Bukti Ahok Kembali Nistakan Agama Harus Disampaikan ke Hakim
A A A
JAKARTA - Bukti Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali mengolok-olok Surat Al Maidah ayat 51 disarankan disampaikan dalam persidangan kasus penistaan agama yang sedang menjerat Ahok. Hal demikian dinilai perlu untuk dipertimbangkan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam memutuskan kasus tersebut.‎

Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia Ray Rangkuti berpendapat jaksa penuntut umum atau pihak pelapor Ahok bisa menyampaikan bukti baru itu ke persidangan. Sebab, lanjut dia, hakim hanya melihat fakta-fakta di persidangan.

"(Bukti Ahok kembali mengolok Al Maidah) itu bisa jadi bahan ‎pertimbangan hakim," ujar Ray kepada SINDOnews, Minggu (26/2/2017). Karena, lanjut dia, hakim tidak bisa membuat ilustrasi bahwa Ahok kembali mengolok-olok Al Maidah.‎

"Itu harus dibawa ke pengadilan dulu, diperbincangkan, di uji di pengadilan. Setelah itu baru ada putusan sesuai fakta-fakta itu," ujarnya.

Diketahui, dua orang pengacara, ‎Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana melaporkan ucapan Ahok di YouTube yang mengolok-olok Surat Al Maidah ayat 51 sebagai nama akun Wifi.

Adapun video berdurasi satu menit itu menampilkan jajaran Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta yang sedang melangsungkan rapat. Dalam video itu, Ahok menyinggung soal Surat Al Maidah Ayat 51 sebagai nama akun wifi dengan password kafir.‎
(whb)
Berita Terkait
Kemenag Sebut 16 Kekerasan...
Kemenag Sebut 16 Kekerasan Seksual yang Bisa Dipidana sebagai
Trump Dituduh Melakukan...
Trump Dituduh Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Mantan Model
Kronologi Pelecehan...
Kronologi Pelecehan terhadap Jurnalis Perempuan di KRL
Demonstran di Pandeglang...
Demonstran di Pandeglang Diduga Lecehkan Wartawan, Polisi Periksa Saksi
Menag Imbau Panitia...
Menag Imbau Panitia Pengajian Ikut Jaga Keamanan Ulama
Duh, Masih Banyak Saja...
Duh, Masih Banyak Saja Pelecehan Terhadap Pekerja Perempuan
Berita Terkini
Prabowo Disebut Minta...
Prabowo Disebut Minta Nanik Jadi Dewas BGN, Mensesneg: Pengalamannya Bisa Membantu
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Yakin Sidang Tetap Lanjut
Kemlu Soal Deportasi...
Kemlu Soal Deportasi Abdul Karim Raeq Miqdad: Murni Isu Pidana, Tak Pengaruhi Dukungan untuk Palestina
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Dapat Remisi
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved