Choel Mallarangeng Siap Ungkap Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP

Jum'at, 24 Februari 2017 - 21:10 WIB
Choel Mallarangeng Siap...
Choel Mallarangeng Siap Ungkap Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP
A A A
JAKARTA - Tersangka ‎Direktur Utama Fox Indonesia Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel Mallarangeng siap membongkar dugaan keterlibatan politikus PDIP Olly Dondokambey dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat.‎

Choel yang juga adik kandung terpidana mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alifian Mallarangeng ini, ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan P3SON Hambalang disampaikan KPK pada 21 Desember 2015.

Choel ditahan untuk 20 hari pertama sejak Senin 6 Februari 2017. Dia disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-(1) KUHPidana.

‎Choel Mallangangeng mengaku bersyukur masa penahanan 20 hari pertamanya sudah rampung. Artinya argo kasus dan penahanannya sudah jalan. Berapa pun masa penahanan Choel nantinya, dia menyebutkan 20 hari telah sudah berkurang.

Dia menegaskan, memang dirinya sempat menyebutkan ada dugaan keterlibatan gubernur aktif saat ini dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Choel membenarkan saat disinggung apakah gubernur yang dimaksud adalah Gubernur Sulawesi Utara sekaligus Bendahara Umum DPP PDIP dan mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR 2009-2014 Olly Dondokambey.

"Sudah jelas semua itu. Ya kan tahu sendirilah, sudah jelas semua itu. Saya kira Anda sudah tahu semua siapa itu," kata Choel di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/2/2017).

Dia mengakui, sebelumnya sudah mengajukan permohonan menjadi justice collaborator (JC) ke KPK. Choel memastikan, dengan status JC tersebut maka dirinya berkomitmen membongkar dugaan keterlibatan Olly dan sejumlah pihak lainnya.

Apalagi tutur dia, publik tentu sudah menyimak dan mengikuti perkara Hambalang selama lima tahun baik di tingkat pengadilan maupun penyidikan di KPK. Selain tertuang dalam dakwaan, semua bukti sudah terbuka di persidangan. "Ya sudah jelas," tegasnya.

Di sisi lain, Choel mengaku belum bisa memastikan Olly dan siapa saja yang bisa dinilai memiliki dugaan peran dan keterlibatan dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. "Tergantung KPK kan kalau berapa orangnya ya. (Saya) siap dong (bongkar)," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved