Choel Mallarangeng Siap Ungkap Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP
Jum'at, 24 Februari 2017 - 21:10 WIB
Choel Mallarangeng Siap Ungkap Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP
A
A
A
JAKARTA - Tersangka Direktur Utama Fox Indonesia Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel Mallarangeng siap membongkar dugaan keterlibatan politikus PDIP Olly Dondokambey dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Choel yang juga adik kandung terpidana mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alifian Mallarangeng ini, ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan P3SON Hambalang disampaikan KPK pada 21 Desember 2015.
Choel ditahan untuk 20 hari pertama sejak Senin 6 Februari 2017. Dia disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-(1) KUHPidana.
Choel Mallangangeng mengaku bersyukur masa penahanan 20 hari pertamanya sudah rampung. Artinya argo kasus dan penahanannya sudah jalan. Berapa pun masa penahanan Choel nantinya, dia menyebutkan 20 hari telah sudah berkurang.
Dia menegaskan, memang dirinya sempat menyebutkan ada dugaan keterlibatan gubernur aktif saat ini dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Choel membenarkan saat disinggung apakah gubernur yang dimaksud adalah Gubernur Sulawesi Utara sekaligus Bendahara Umum DPP PDIP dan mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR 2009-2014 Olly Dondokambey.
"Sudah jelas semua itu. Ya kan tahu sendirilah, sudah jelas semua itu. Saya kira Anda sudah tahu semua siapa itu," kata Choel di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/2/2017).
Dia mengakui, sebelumnya sudah mengajukan permohonan menjadi justice collaborator (JC) ke KPK. Choel memastikan, dengan status JC tersebut maka dirinya berkomitmen membongkar dugaan keterlibatan Olly dan sejumlah pihak lainnya.
Apalagi tutur dia, publik tentu sudah menyimak dan mengikuti perkara Hambalang selama lima tahun baik di tingkat pengadilan maupun penyidikan di KPK. Selain tertuang dalam dakwaan, semua bukti sudah terbuka di persidangan. "Ya sudah jelas," tegasnya.
Di sisi lain, Choel mengaku belum bisa memastikan Olly dan siapa saja yang bisa dinilai memiliki dugaan peran dan keterlibatan dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. "Tergantung KPK kan kalau berapa orangnya ya. (Saya) siap dong (bongkar)," tandasnya.
Choel yang juga adik kandung terpidana mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alifian Mallarangeng ini, ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan P3SON Hambalang disampaikan KPK pada 21 Desember 2015.
Choel ditahan untuk 20 hari pertama sejak Senin 6 Februari 2017. Dia disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-(1) KUHPidana.
Choel Mallangangeng mengaku bersyukur masa penahanan 20 hari pertamanya sudah rampung. Artinya argo kasus dan penahanannya sudah jalan. Berapa pun masa penahanan Choel nantinya, dia menyebutkan 20 hari telah sudah berkurang.
Dia menegaskan, memang dirinya sempat menyebutkan ada dugaan keterlibatan gubernur aktif saat ini dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Choel membenarkan saat disinggung apakah gubernur yang dimaksud adalah Gubernur Sulawesi Utara sekaligus Bendahara Umum DPP PDIP dan mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR 2009-2014 Olly Dondokambey.
"Sudah jelas semua itu. Ya kan tahu sendirilah, sudah jelas semua itu. Saya kira Anda sudah tahu semua siapa itu," kata Choel di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/2/2017).
Dia mengakui, sebelumnya sudah mengajukan permohonan menjadi justice collaborator (JC) ke KPK. Choel memastikan, dengan status JC tersebut maka dirinya berkomitmen membongkar dugaan keterlibatan Olly dan sejumlah pihak lainnya.
Apalagi tutur dia, publik tentu sudah menyimak dan mengikuti perkara Hambalang selama lima tahun baik di tingkat pengadilan maupun penyidikan di KPK. Selain tertuang dalam dakwaan, semua bukti sudah terbuka di persidangan. "Ya sudah jelas," tegasnya.
Di sisi lain, Choel mengaku belum bisa memastikan Olly dan siapa saja yang bisa dinilai memiliki dugaan peran dan keterlibatan dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. "Tergantung KPK kan kalau berapa orangnya ya. (Saya) siap dong (bongkar)," tandasnya.
(maf)