Respons Fahri Hamzah Terkait Ahok Kembali Hina Al Maidah

Jum'at, 24 Februari 2017 - 15:21 WIB
Respons Fahri Hamzah...
Respons Fahri Hamzah Terkait Ahok Kembali Hina Al Maidah
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dinilai secara sadar sinis dan menghina agama Islam dan Alquran. Pasalnya, Ahok kembali mengolok-olok surat Al Maidah.

Sehingga terbantahkan, kalau klaim Ahok bahwa pidatonya yang menyinggung surat Al Maidah ‎di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Selasa 27 September 2016, tidak bermaksud menistakan agama.

"Kalau dalam teori pembuktian itu ada namanya repetisi, kalau suatu perbuatan itu dilakukan berkali-kali dengan sadar. Itu mens rea (niat jahat) nya sudah ada," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (24/2/2017).

Sehingga politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini yakin, Ahok terbukti memiliki niat jahat.‎ "Kalau dilihat, ini rupanya merupakan kesadaran untuk sinis kepada agama Islam dan Alquran, itu terbukti gitu, namanya repetisi," ujar Fahri menanggapi langkah dua pengacara, Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana melaporkan Ahok ke Badan Reserse dan Kriminal Polri atas penistaan agama.

(Baca juga: Dinilai Mengolok-olok Surat Al Maidah, Ahok Kembali Dilaporkan ke Bareskrim)

Fahri mengaku sudah melihat video Ahok di Youtube yang kembali mengolok-olok surat Al Maidah. "Itu kantor pemerintahan ya. Kalau Ahok mengatakan itu di gereja, tidak a‎da masalah," paparnya.

Karena mengenakan seragam dinas dan kantor pemerintahan, maka kapasitas Ahok dalam mengolok-olok surat Al Maidah itu sebagai pejabat publik. "Dia menarik isu private ke dalam ruang publik. Dan itu wajar itu kalau disebut sebagai penistaan," pungkasnya.

Diketahui, Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana melaporkn ucapan Ahok di Youtube yang mengolok-olok surat Al Maidah Ayat 51 sebagai nama akun Wifi.

Adapun video berdurasi satu menit itu menampilkan jajaran Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta yang sedang melangsungkan rapat. Dalam video itu, Ahok menyinggung soal surat Al Maidah Ayat 1 sebagai nama akun wifi dengan password kafir.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7861 seconds (0.1#10.140)