Kenapa Penggalangan Dana GNPF Diusut, Teman Ahok Tidak?

Rabu, 22 Februari 2017 - 12:53 WIB
Kenapa Penggalangan...
Kenapa Penggalangan Dana GNPF Diusut, Teman Ahok Tidak?
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mempertanyakan proses penyidikan yang sedang dilakukan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Yayasan Keadilan Untuk Semua (KUS).

Kasus dugaan TPPU itu menyeret nama nama Ketua Umum Gerakan Nasional Pembela Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir.

Arsul meminta penjelasan Kapolri mengenai pidana pokok dalam kasus Yayasan KUS ini. "Kewenangan memeriksa harus kita hormati, tetapi tndak pidana pokoknya apa?" ucap Arsul dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2/2017). (Baca Juga: Alasan Ustaz Bachtiar Nasir Penuhi Panggilan Bareskrim )

Arsul juga mempertanyakan alasan Polri yang hanya mengusut penggalangan dana masyarakat yang dilakukan GNPF-MUI, sementara penggalangan dana masyarakat yang dilakukan oleh Teman Ahok tidak diusut.

"Secara terbuka ada pertanyaan dari masyarakat kenapa yang disidik hanya dana publik, mengenai dana Teman Ahok bagaimana?" tanya politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu. (Baca Juga: Soal Isu Dana Rp30 Miliar, Teman Ahok Siap Beri Keterangan ke KPK )
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6041 seconds (0.1#10.140)