Anggota Fraksi PAN Konsisten Dukung Angket DPR Ahok Gate
A
A
A
JAKARTA - 10 anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) konsisten mendukung usulan hak angket untuk menyelidiki keputusan pemerintah mengaktifkan kembali Basuki Tjahaja Purnama atau dikenal Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Keputusan ini tidak sejalan dengan sikap Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN Zulkifli Hasan yang tidak mendukung penggunaan hak angket tersebut.
Sekretaris Fraksi PAN di DPR Yandri Susanto mengatakan, sejauh ini belum ada perubahan komposisi anggota DPR dari fraksinya yang menandatangani usulan hak angket itu. Dirinya juga sebagai Ketua Fraksi tidak melarang sikap sepuluh anggotanya yang mendukung dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR Ahok Gate.
"Karena itu hak anggota," ujar Yandri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2/2017).
Bahkan dia mengakui hingga sekarang penggalangan dukungan Pansus Angket DPR Ahok Gate terus digulirkan. Usulan Pansus Angket DPR Ahok Gate itu, kata dia akan ditentukan dalam rapat peripurna mendatang.
"Kalau hak angket terus, kan belum dihentikan prosesnya," ucapnya. (Baca: Diprotes Banyak Pihak, Tjahjo Ngotot Pertahankan Ahok)
Selain 10 anggota Fraksi PAN, usulan Pansus Angket DPR Ahok Gate juga ditandatangani oleh 16 anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), 42 anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, dan 22 anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra.
Sekretaris Fraksi PAN di DPR Yandri Susanto mengatakan, sejauh ini belum ada perubahan komposisi anggota DPR dari fraksinya yang menandatangani usulan hak angket itu. Dirinya juga sebagai Ketua Fraksi tidak melarang sikap sepuluh anggotanya yang mendukung dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR Ahok Gate.
"Karena itu hak anggota," ujar Yandri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2/2017).
Bahkan dia mengakui hingga sekarang penggalangan dukungan Pansus Angket DPR Ahok Gate terus digulirkan. Usulan Pansus Angket DPR Ahok Gate itu, kata dia akan ditentukan dalam rapat peripurna mendatang.
"Kalau hak angket terus, kan belum dihentikan prosesnya," ucapnya. (Baca: Diprotes Banyak Pihak, Tjahjo Ngotot Pertahankan Ahok)
Selain 10 anggota Fraksi PAN, usulan Pansus Angket DPR Ahok Gate juga ditandatangani oleh 16 anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), 42 anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, dan 22 anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra.
(kur)