Kasus Suap, KPK Usut Pembahasan Anggaran dan Jatah Fee DPR
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan penyimpangan pembahasan anggaran dan pembagian jatah fee di Komisi IX DPR terkait anggaran optimalisasi pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT).
Fakta tersebut terungkap saat penyidik KPK memeriksa tiga saksi untuk tersangka anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Golkar Charles Jones Mesang, Selasa (21/2/2017).
Charles merupakan tersangka penerima suap Rp9,75 miliar pembahasan dan pengesahan anggaran optimalisasi pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) 2014.
Dia sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi II 2009-2014. Tiga saksi yang diperiksa yakni mantan Wakil Ketua Komisi IX DPR yan sekarang Wakil Ketua Komisi XI sekaligus Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur Soepriyatno.
Kemudian mantan Wakil Ketua Komisi IX DPR 2013-2014 yang sekarang anggota Komisi IX dan Ketua Fraksi PPP di DPR Irgan Chairul Mahfiz, dan mantan Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Demokrat Nova Riyanti Yusuf.
Nova Riyanti Yusuf alias Noriyu yang juga istri dari Soepriyatno mengungkapkan, dirinya diundang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan wakil ketua Komisi IX periode 2009-2014.
"Utamanya untuk menyelesaikan sebuah kasus. Ya sudah taulah kasusnya apa. Jadi kami (saya) sudah memberikan informasi-informasi yg dibutuhkan oleh KPK sesuai dengan apa yang kami ingat, karena itu sudah lama banget tahun 2013," kata Noriyu di depan Gedung KPK, Jakarta.
Dia memaparkan, dalam pemeriksaan dirinya juga menyampaikan beberap bahan-bahan dokumen sebagai bukti ke penyidik. Untuk itu dia berharap hasil pemeriksaannya yang berlangsung selama lima jam bisa mencukupkan informasi bagi penyidik.
Dengan begitu, KPK bisa memiliki titik terang dalam penyelesaian kasus dugaan suap pembahasan dan pengesahan dana optimalisasi transmigrasi. Noriyu membeberkan sebagai pimpinan Komisi IX saat itu tentu suka atau tidak suka maka pimpinan komisi-lah yang memimpin sidang, apalagi pembahasan anggaran.
Menurutnya, proses pembahasan anggaran di Komisi IX tersebut merupakan salah satu poin penting yang digali penyidik kemarin. "Karena sebagai anggota DPR RI tugas kita adalah untuk fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Sebagai pimpinan tugas kita adalah menandatangani anggaran, ada dinamika-dinamika di mana ada proses itu. Tapi itu semua sudha disampaikan oleh (ke) penyidik. Silakan bisa cek ke penyidik," tuturnya.
Dia membeberkan, untuk penambahan dana optimalisasinya maka pembahasannya ada di Badan Anggaran (Banggar). Karena Komisi IX hanya bergerak sesuai dengan pengajuan atau usulan dari kementerian dan lembaga.
Jadi kata Noriyu, pengesahan anggaran dan penambahannya bukan menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Komisi IX. Lantas bagaimana soal bagi-bagi fee di lingkungan DPR terkait dengan pembahasan dan pengesahan dana optimalisasi.
"Haduh itu sudah disampaikan semua (ke penyidik). Pokoknya saya transparan apa yang saya itu sudah saya sampaikan. Termasuk bukti-bukti berkas," tandasnya.
Sementara Irgan Chairul Mahfiz mengatakan, pemeriksaannya pada Selasa ini memang cuman sebentar. Penyidik cuman mengonfirmasi tujuh pertanyaan. Sebagian besar hanya terkait dengan pembahasan di Komisi IX dan tupoksinya sebagai Wakil Ketua Komisi IX pada periode 2009-2014.
"Tentang ini saja mekanisme (pembahasan anggaran). (Kalau kasus suapnya) saya engga tahu," ujar Irgan.
Sedangkan Soepriyatno merampungkan pemeriksaan sekitar pukul 18.47 WIB. Selepas turun dari tangga lantai dua ruang pemeriksaan, Soepriyatno langsung didampingi salah satu stafnya.
Soepriyatno yang mengenakan kemeja putih lengan panjang tampak terburu-buru keluar dari ruang steril. Disinggung bagaimana pemeriksaannya, Soepriyatno berkilah. Dia juga berkelit soal dugaan penerimaan uang bersama tersangka Charles Jones Mesang.
"Enggak. Enggak ada, Enggak ada," ujar Soepriyatno sambil memasuki mobil Toyota Avanza putih B 1377 WOK.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, pemeriksaan terhadap tiga mantan pimpinan Komisi IX Soepriyatno, Irgan Charles Mahfiz, dan Nova Riyanti Yusuf dimaksudkan untuk memperjelas peristiwa yang terjadi di DPR.
Khususnya terkait dengan pembahasan anggaran optimalisasi pada Ditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans 2014. Dia mengaku untuk saat ini pihaknya belum menyimpulkan apakah dugaan penyimpangan pembahasan anggaran dan pengesahannya juga ikut dilakukan tiga saksi kemarin.
Di sisi lain, pihaknya masih mengembangkan apakah ada anggota DPR selain tersangka Charles Jones Mesang yang diduga menerima uang. "Untuk saat ini indikasi tersebut belum disimpulkan. Tentu penyidik akan mendalami sepanjang ditemukannya dua alat bukti untuk ditindaklanjuti," kata Febri saat konferensi pers di Gedung KPK.
Fakta tersebut terungkap saat penyidik KPK memeriksa tiga saksi untuk tersangka anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Golkar Charles Jones Mesang, Selasa (21/2/2017).
Charles merupakan tersangka penerima suap Rp9,75 miliar pembahasan dan pengesahan anggaran optimalisasi pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) 2014.
Dia sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi II 2009-2014. Tiga saksi yang diperiksa yakni mantan Wakil Ketua Komisi IX DPR yan sekarang Wakil Ketua Komisi XI sekaligus Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur Soepriyatno.
Kemudian mantan Wakil Ketua Komisi IX DPR 2013-2014 yang sekarang anggota Komisi IX dan Ketua Fraksi PPP di DPR Irgan Chairul Mahfiz, dan mantan Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Demokrat Nova Riyanti Yusuf.
Nova Riyanti Yusuf alias Noriyu yang juga istri dari Soepriyatno mengungkapkan, dirinya diundang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan wakil ketua Komisi IX periode 2009-2014.
"Utamanya untuk menyelesaikan sebuah kasus. Ya sudah taulah kasusnya apa. Jadi kami (saya) sudah memberikan informasi-informasi yg dibutuhkan oleh KPK sesuai dengan apa yang kami ingat, karena itu sudah lama banget tahun 2013," kata Noriyu di depan Gedung KPK, Jakarta.
Dia memaparkan, dalam pemeriksaan dirinya juga menyampaikan beberap bahan-bahan dokumen sebagai bukti ke penyidik. Untuk itu dia berharap hasil pemeriksaannya yang berlangsung selama lima jam bisa mencukupkan informasi bagi penyidik.
Dengan begitu, KPK bisa memiliki titik terang dalam penyelesaian kasus dugaan suap pembahasan dan pengesahan dana optimalisasi transmigrasi. Noriyu membeberkan sebagai pimpinan Komisi IX saat itu tentu suka atau tidak suka maka pimpinan komisi-lah yang memimpin sidang, apalagi pembahasan anggaran.
Menurutnya, proses pembahasan anggaran di Komisi IX tersebut merupakan salah satu poin penting yang digali penyidik kemarin. "Karena sebagai anggota DPR RI tugas kita adalah untuk fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Sebagai pimpinan tugas kita adalah menandatangani anggaran, ada dinamika-dinamika di mana ada proses itu. Tapi itu semua sudha disampaikan oleh (ke) penyidik. Silakan bisa cek ke penyidik," tuturnya.
Dia membeberkan, untuk penambahan dana optimalisasinya maka pembahasannya ada di Badan Anggaran (Banggar). Karena Komisi IX hanya bergerak sesuai dengan pengajuan atau usulan dari kementerian dan lembaga.
Jadi kata Noriyu, pengesahan anggaran dan penambahannya bukan menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Komisi IX. Lantas bagaimana soal bagi-bagi fee di lingkungan DPR terkait dengan pembahasan dan pengesahan dana optimalisasi.
"Haduh itu sudah disampaikan semua (ke penyidik). Pokoknya saya transparan apa yang saya itu sudah saya sampaikan. Termasuk bukti-bukti berkas," tandasnya.
Sementara Irgan Chairul Mahfiz mengatakan, pemeriksaannya pada Selasa ini memang cuman sebentar. Penyidik cuman mengonfirmasi tujuh pertanyaan. Sebagian besar hanya terkait dengan pembahasan di Komisi IX dan tupoksinya sebagai Wakil Ketua Komisi IX pada periode 2009-2014.
"Tentang ini saja mekanisme (pembahasan anggaran). (Kalau kasus suapnya) saya engga tahu," ujar Irgan.
Sedangkan Soepriyatno merampungkan pemeriksaan sekitar pukul 18.47 WIB. Selepas turun dari tangga lantai dua ruang pemeriksaan, Soepriyatno langsung didampingi salah satu stafnya.
Soepriyatno yang mengenakan kemeja putih lengan panjang tampak terburu-buru keluar dari ruang steril. Disinggung bagaimana pemeriksaannya, Soepriyatno berkilah. Dia juga berkelit soal dugaan penerimaan uang bersama tersangka Charles Jones Mesang.
"Enggak. Enggak ada, Enggak ada," ujar Soepriyatno sambil memasuki mobil Toyota Avanza putih B 1377 WOK.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, pemeriksaan terhadap tiga mantan pimpinan Komisi IX Soepriyatno, Irgan Charles Mahfiz, dan Nova Riyanti Yusuf dimaksudkan untuk memperjelas peristiwa yang terjadi di DPR.
Khususnya terkait dengan pembahasan anggaran optimalisasi pada Ditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans 2014. Dia mengaku untuk saat ini pihaknya belum menyimpulkan apakah dugaan penyimpangan pembahasan anggaran dan pengesahannya juga ikut dilakukan tiga saksi kemarin.
Di sisi lain, pihaknya masih mengembangkan apakah ada anggota DPR selain tersangka Charles Jones Mesang yang diduga menerima uang. "Untuk saat ini indikasi tersebut belum disimpulkan. Tentu penyidik akan mendalami sepanjang ditemukannya dua alat bukti untuk ditindaklanjuti," kata Febri saat konferensi pers di Gedung KPK.
(maf)