MK Siap Terima Permohonan Gugatan Pilkada

Selasa, 21 Februari 2017 - 00:21 WIB
MK Siap Terima Permohonan...
MK Siap Terima Permohonan Gugatan Pilkada
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan kesiapannya menerima sejumlah gugatan hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) 2017. Gugatan baru bisa dilakukan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) di setiap daerah menetapkan hasil rekapitulasi berjenjangnya pada 27 Februari 2017.

“Seperti yang sudah direncanakan, berapa pun perkara yang masuk kami siap. Setelah KPU mengumumkan, sejak saat itu pula juga kami standby 3 hari kerja. Ukurannya 24 jam kali 3,” ujar Juru Bicara MK Fajar Laksono saat dhubungi Senin (20/2/2017).

Menurut Fajar, MK pada prinsipnya tidak melarang para pemohon untuk mengajukan gugatan hasil pilkada. Soal apakah gugatan itu nantinya akan masuk materi yang akan disidangkan, hal itu sudah menjadi ranah hakim konstitusi. “Jadi kepaniteraan tidak bisa menolak. Semua diterima terlepas dari di luar tenggat atau tidak,” katanya.

Sebagaimana pada penyelesaian hasil pilkada (PHP) 2015 MK tegak menggunakan Pasal 157 dan 158 UU 8/2015 serta Pasal 6 PMK 1-5/2015 dalam memproses sengketa hasil pilkada. Pasal 157 mengatur tentang batas waktu pengajuan sengketa 3x24 jam dari hari penetapan.

Sedangkan Pasal 158 mengatur bahwa perkara yang dapat diproses hanya yang mempunyai selisih 0,5-2%. “Ya sama, di kepaniteraan prinsipnya tidak boleh menolak. Masuk substansi wilayah hakim,” tukasnya.
(wib)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Masyarakat Harus Mengutamakan...
Masyarakat Harus Mengutamakan Aspek Rasionalitas saat Pilkada
738 Bakal Pasangan Calon...
738 Bakal Pasangan Calon Terdaftar Dalam Pilkada 2020
Mencegah Konflik Pilkada...
Mencegah Konflik Pilkada Serentak
Peringatan Protokol...
Peringatan Protokol Kesehatan Pilkada Ditengah Masa Pandemi Corona
Pilkada 2020 Tanpa APD,...
Pilkada 2020 Tanpa APD, Bawaslu Ingatkan Potensi Konflik
Berita Terkini
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Sony Sonjaya Siap Jadi...
Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Bakal Ungkap Orang Besar yang Jadi Dalang
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
Eks Wakil Kepala BGN...
Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Masih Syok setelah Jadi Tersangka Korupsi
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Infografis
10 Negara dengan Pria...
10 Negara dengan Pria Tertampan di Dunia, Siap Bikin Jatuh Hati!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved