Pemerintah Diminta Segera Identifikasi Situs Penyebar Berita Hoax

Senin, 20 Februari 2017 - 14:49 WIB
Pemerintah Diminta Segera...
Pemerintah Diminta Segera Identifikasi Situs Penyebar Berita Hoax
A A A
JAKARTA - Perkembangan berita bohong atau hoax di internet dinilai semakin memprihatinkan. Maka itu pemerintah diminta segera mengidentifikasi situs penyebar berita hoax.

Anggota Komisi I DPR Ahmad Muzani mengatakan, mengidentifikasi dan memblokir situs bermasalah sejalan dengan kampanye antiberita hoax. Dia mengingatkan, pemerintah seharusnya jangan mengabaikan situs penyebar berita hoax.

"Sebaiknya pemerintah mengidentifikasi portal mana yang jadi sumber bagi potensi masalah," ujar Muzani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2017).

Ketua Umum LBH Perindo Ricky Margono melaporkan artikel yang ditulis AF berjudul, Bukti Anies Jatuh Dalam Kubangan Setan, ke Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu. Dalam artikel itu disebutkan Perindo ditunjuk mendistribusikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) saat Anies Baswedan menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. (Baca: Kasus Seword Mandek, Polisi Abaikan Seruan Perang Berita Hoax)

Namun artikel tersebut lansung dihapus setelah LBH Perindo melaporkannya ke Polda Metro Jaya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6259 seconds (0.1#10.140)