Pemerintah Diminta Segera Identifikasi Situs Penyebar Berita Hoax

Senin, 20 Februari 2017 - 14:49 WIB
Pemerintah Diminta Segera...
Pemerintah Diminta Segera Identifikasi Situs Penyebar Berita Hoax
A A A
JAKARTA - Perkembangan berita bohong atau hoax di internet dinilai semakin memprihatinkan. Maka itu pemerintah diminta segera mengidentifikasi situs penyebar berita hoax.

Anggota Komisi I DPR Ahmad Muzani mengatakan, mengidentifikasi dan memblokir situs bermasalah sejalan dengan kampanye antiberita hoax. Dia mengingatkan, pemerintah seharusnya jangan mengabaikan situs penyebar berita hoax.

"Sebaiknya pemerintah mengidentifikasi portal mana yang jadi sumber bagi potensi masalah," ujar Muzani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2017).

Ketua Umum LBH Perindo Ricky Margono melaporkan artikel yang ditulis AF berjudul, Bukti Anies Jatuh Dalam Kubangan Setan, ke Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu. Dalam artikel itu disebutkan Perindo ditunjuk mendistribusikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) saat Anies Baswedan menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. (Baca: Kasus Seword Mandek, Polisi Abaikan Seruan Perang Berita Hoax)

Namun artikel tersebut lansung dihapus setelah LBH Perindo melaporkannya ke Polda Metro Jaya.
(kur)
Berita Terkait
Peran IT dan Media Sosial...
Peran IT dan Media Sosial di Bidang Hukum di Mata Advokat Senior Stefanus Gunawan
Pemerintah Indonesia...
Pemerintah Indonesia Kaji Aturan Batas Usia Medsos, Bye-Bye TikTok untuk Anak di Bawah Umur?
Australia Bakal Melarang...
Australia Bakal Melarang Anak di Bawah Umur dari Media Sosial: Minimal 16 Tahun!
Maksimalkan Beragam...
Maksimalkan Beragam Fitur Sosmed, Brand Mahasiswa ini Tembus Negeri Tetangga
Mangkus-Sangkil Media...
Mangkus-Sangkil Media Sosial
Hadirkan Teknologi Inovatif...
Hadirkan Teknologi Inovatif untuk Pelanggan, Blibli Bersaing secara Global
Berita Terkini
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved