LBH Perindo Akan Laporkan Seword ke Kemenkominfo
A
A
A
JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perindo akan melaporkan situs Seword.com ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
"Sudah dalam proses laporan. Nanti begitu dilaporkan kita beritahu," kata Ketua LBH Perindo Ricky K Margono, Senin (20/2/2017).
Ricky mengungkapkan sudah melaporkan situs tersebut ke Polda Metro Jaya. Namun hingga saat ini, pihaknya masih menunggu panggilan untuk proses lebih lanjut.
"Kita masih menunggu panggilan dari kepolisian," ujarnya. (Baca Juga: Sebar Fitnah, Buzzer Bisa Dijerat UU ITE )
Seword.com dilaporkan ke polisi karena memuat artikel yang diduga fitnah berjudul Bukti Anies Jatuh Dalam Kubangan Setan.
Dalam artikel tersebut disebutkan Perindo ditunjuk mendistribusikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) saat Anies Baswedan menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
"Sudah dalam proses laporan. Nanti begitu dilaporkan kita beritahu," kata Ketua LBH Perindo Ricky K Margono, Senin (20/2/2017).
Ricky mengungkapkan sudah melaporkan situs tersebut ke Polda Metro Jaya. Namun hingga saat ini, pihaknya masih menunggu panggilan untuk proses lebih lanjut.
"Kita masih menunggu panggilan dari kepolisian," ujarnya. (Baca Juga: Sebar Fitnah, Buzzer Bisa Dijerat UU ITE )
Seword.com dilaporkan ke polisi karena memuat artikel yang diduga fitnah berjudul Bukti Anies Jatuh Dalam Kubangan Setan.
Dalam artikel tersebut disebutkan Perindo ditunjuk mendistribusikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) saat Anies Baswedan menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
(dam)