Pemerintah Diminta Lindungi Warga Negaranya

Sabtu, 18 Februari 2017 - 22:43 WIB
Pemerintah Diminta Lindungi...
Pemerintah Diminta Lindungi Warga Negaranya
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Migran Care, Anis Hidayah meminta pemerintah segera melakukan pendampingan terhadap TKI Siti Aisyah yang saat ini tengah tersangkut kasus hukum pembunuhan di Malaysia. Meski KBRI, menurut dia sudah punya pengacara tetap yang disewa di negara tersebut, namun hal itu harus bisa dipastikan sejak dini.

"Bagaimana memastikan dia mendapat penasihat hukum sejak dini, artinya apakah media sudah tahu belum, sudah ada informasi konsuler belum terkait hal ini," ujar Anis saat dihubungi, Sabtu (18/2/2017).

Hal kedua menurut Anis, pemerintah juga harus bisa memastikan bahwa status Siti Aisyah adalah korban yang harus dilindungi negaranya. Hal ini juga untuk menghentikan tuduhan-tuduhan yang dialamatkan kepada perempuan asal Serang tersebut, khususnya yang sudah berkembang di masyarakat saat ini.

"Ketiga, juga penting bagaimana mensupport keluarganya, karena ini juga berkaitan dengan proses hukum ke depan," tuturnya.

Langkah lain, kata dia, pemerintah juga harus aktif melakukan diplomasi dengan pemerintah Malaysia, meyakinkan bahwa ada bantuan hukum dan perlindungan kepada warga negaranya di luar negeri. "Dan saya yakin itu pasti sudah berjalan," katanya.

Lebih lanjut, Anis mengimbau, agar ke depan pemerintah bisa memberikan pembekalan yang lebih banyak kepada calon pekerja migran, terutama yang berkaitan dengan antisipasi aksi kejahatan yang sewaktu-waktu bisa terjadi ditempatnya bekerja.

"Pemerintah memberikan informasi komprehensif kepada buruh migran tentang ancaman yang mungkin dihadapi, bagaimana modusnya, saya kira penting dilakukan sampai tingkat desa, sehingga mereka yang berangkat punya bekal. Sehingga bisa mengantisipasi ketika ada orang yang mengiming-imingi macam-macam," tuturnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7039 seconds (0.1#10.140)