DPR Desak Pemerintah Beri Bantuan Hukum terhadap Siti Aisyah

Jum'at, 17 Februari 2017 - 18:16 WIB
DPR Desak Pemerintah...
DPR Desak Pemerintah Beri Bantuan Hukum terhadap Siti Aisyah
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Muhammad Iqbal mendesak pemerintah untuk memberikan bantuan hukum terhadap warga Negara Indonesia (WNI) bernama Siti Aisyah. Dia ditangkap otoritas Malaysia kerena diduga terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un.

Iqbal mengatakan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia wajib membantu dan mendampingi persoalan hukum yang tengah dihadapi Siti Aisyah.

"Bagaiamanapun Aisyah merupakan warga negara Indonesia," ucap Iqbal kepada SINDOnews, Jumat (17/2/2017).

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini berharap, bantuan hukum yang diberikan pemerintah nantinya dapat memastikan persoalan hukum Siti Aisyah berjalan secara adil dan transparan.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, bantuan hukum terhadap Siti Aisyah akan diberikan melalui KBRI di Malaysia.

Sebelum bantuan hukum tersebut diberikan, atase Polri di Malaysia masih berupaya menemui Siti Aisyah untuk memastikan kevalidan identitas yang bersangkutan.

"Sampai ini atase Polri belum berhasil menemui Siti Aisyah. Yang bersangkutan masih diperiksa intensif," ucap Martin.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5278 seconds (0.1#10.140)