Sebar Fitnah, Buzzer Bisa Dijerat UU ITE

Jum'at, 17 Februari 2017 - 15:17 WIB
Sebar Fitnah, Buzzer...
Sebar Fitnah, Buzzer Bisa Dijerat UU ITE
A A A
JAKARTA - Kepolisian dinilai bisa mempidanakan buzzer yang kerap menyebar fitnah dan berita bohong (hoax) di media sosial (medsos).

Buzzer adalah sekelompok orang yang eksis di medsos yang digunakan untuk membeikan kesan tertentu terhadap sesuatu hal.

"Jelas dapat diproses hukum pidana oleh kepolisian," kata mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Hamidah Abdurrachman kepada SINDOnews, Jumat (17/2/2017).

Hamidah mengatakan, para buzzer yang kerap menyebarkan fitnah dan berita bohong melalui internet bisa dijerat dengan Undang-Undang Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Pengajar di Fakultas Hukum Universitas Pancasakti, Tegal, Jawa Tengah ini mengakui maraknya penyebaran berita bohong, fitnah, hingga kampanye hitam pada pilkada serentak sudah menghawatirkan.

Melalui Unit Cyber yang dimiliki Mabes Polri, kata Hamidah, para buzzer penyebar berita bohong ini bisa diringkus.

"Sekarang Mabes Polri sudah memiliki Unit Cyber. Kita harapkan dapat mengungkap siapa pelaku dan segera proses hukumnya," ucapnya.
(dam)
Berita Terkait
Peran IT dan Media Sosial...
Peran IT dan Media Sosial di Bidang Hukum di Mata Advokat Senior Stefanus Gunawan
Australia Bakal Melarang...
Australia Bakal Melarang Anak di Bawah Umur dari Media Sosial: Minimal 16 Tahun!
Pemerintah Indonesia...
Pemerintah Indonesia Kaji Aturan Batas Usia Medsos, Bye-Bye TikTok untuk Anak di Bawah Umur?
Maksimalkan Beragam...
Maksimalkan Beragam Fitur Sosmed, Brand Mahasiswa ini Tembus Negeri Tetangga
Mangkus-Sangkil Media...
Mangkus-Sangkil Media Sosial
Hadirkan Teknologi Inovatif...
Hadirkan Teknologi Inovatif untuk Pelanggan, Blibli Bersaing secara Global
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved