Diserang Hacker, Sistem Keamanan Informasi KPU Harus Diaudit

Jum'at, 17 Februari 2017 - 14:14 WIB
Diserang Hacker, Sistem...
Diserang Hacker, Sistem Keamanan Informasi KPU Harus Diaudit
A A A
JAKARTA - Peretasan laman (website) Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi ramai diperbincangkan di media sosial dan grup-grup WhatsApp, terutama pasca pencoblosan pilkada serentak 2017. Laman KPU sendiri diberitakan sempat hampir down. Hal ini ditengarai akibat aksi peretas (hacker) yang oleh banyak pihak dianggap sebagai serangan dari pihak luar negeri.

Pakar keamanan cyber Pratama Persadha mengatakan, keamanan sistem informasi KPU harus diaudit secara berkala. Ada Lembaga Sandi Negara yang sudah berpengalaman mengamankan sistem informasi milik pemerintah.

”Audit keamanan sistem informasi KPU sangat penting, utamanya mengetahui mana saja bagian yang perlu mendapatkan peningkatan keamanan. Selain itu juga yang penting adalah peningkatan kesadaran keamanan cyber di lingkungan KPU, tidak terkecuali para komisionernya,” katanya katanya kepada SINDOnews, Jumat (17/2/2017).

Pratama menyarankan sebaiknya KPU memperkuat sistem keamanan. Walau tidak menjadi bagian integral sistem perhitungan suara dalam pemilu dan pilkada, web KPU akan tetap dianggap masyarakat sebagai salah satu rujukan terbaik pelaksanaan dan hasil pemilu.

”Peretasan terhadap web KPU menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Akan terjadi kebingungan mana informasi yang bisa dipercaya,” terang pria asal Cepu, Jawa Tengah ini. (Baca juga: KPU Akui Website Mereka Diserang Hacker )

Namun demikian Pratama menjelaskan, serangan ke laman KPU tidak perlu membuat masyarakat gusar. Pasalnya Indonesia tidak menggunakan sistem electronic vote atau pemungutan suara dengan sistem digital, jadi tidak akan mengubah hasil perolehan suara.

”Indonesia masih memakai cara tradisional dalam pilkada kali ini. Jadi web KPU hanya sebagai salah satu sarana jembatan informasi, bukan termasuk dalam sistem pemilu itu sendiri. Suara sah dihitung dari berkas TPS sampai ke pusat. Jadi selama berkas dipegang setiap pasangan calon saya rasa tidak akan ada masalah,” jelasnya.
(poe)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Infografis
Profil Ayatollah Ali...
Profil Ayatollah Ali Khamenei, Pemimpin Tertinggi Iran yang Tewas Diserang AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved