Konsistensi Antasari Azhar Dipertanyakan

Kamis, 16 Februari 2017 - 15:46 WIB
Konsistensi Antasari Azhar Dipertanyakan
Konsistensi Antasari Azhar Dipertanyakan
A A A
JAKARTA - Konsistensi mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar dipertanyakan. ‎Pasalnya, Antasari pernah mengaku tidak ingin membongkar dugaan rekayasa hukum yang membuatnya divonis 18 tahun penjara, pada November 2016 usai bebas bersyarat.

Pada saat itu, Antasari mengaku ikhlas lahir bathin atas proses hukum yang telah dijalaninya selama ini. Namun, akhirnya Antasari melaporkan dugaan rekayasa hukum yang dialaminya selama ini ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri pada Selasa 14 Februari 2017.

Hal itu dikatakan Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil. Pasalnya, waktu di Bareskrim Polri, Antasari mengaku pernah dikriminalisasi Presiden RI Keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Konsistensi Antasari itu perlu dipertanyakan, di mana di awal dia mengatakan tidak akan membongkar," kata Nasir Djamil dalam diskusi bertajuk 'Duel Antasari-SBY, Di mana Aparat Penegak Hukum?' di Gedung DPR, S‎enayan, Jakarta, Kamis (16/2/2017).

Selain itu, langkah Antasari meminta grasi pun dianggapnya bukti inkonsistensi mantan ketua KPK itu. "Awalnya dia mengatakan tidak bersalah, tapi permintaan grasi itu menunjukkan orang bersalah," papar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Karena lanjut dia, ketika seseorang memohon grasi, ada kalimat yang mengatakan mengakui kesalahan yang telah diperbuat. "Dan menyesal terhadap apa yang telah dilakukan," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7796 seconds (0.1#10.140)